Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha

Reporter

Rabu, 21 Juni 2017 14:53 WIB

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2017. Tim satuan Petugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta dua orang pengusaha di bidang kontraktor dan satu kepala dinas terkait salah satu proyek di Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudh

TEMPO.CO, Jakarta - KPK menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu 2016-2021, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari, di kantor KPK Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan kronologisnya. "Kemarin kita sudah melakukan penangkapan di Provinsi Bengkulu menyangkut dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu (Ridwan Mukti) yang terkait dengan dua proyek di salah satu kabupaten di Bengkulu," kata Saut Situmorang.

Baca juga:
Gubernur Bengkulu Pernah Janjikan Bengkulu Bersih Korupsi 2020

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di dua tempat, di rumah gubernur dan kantor PT. Sinar Mitra Sepadan (SMS). KPK mengamankan lima orang yaitu RM (Ridwan Mukti) Gubernur Bengkulu, LMN (Lili Martiani Maddari, istri RM), RDS (Pengusaha), JAW (Direktur PT SMS), dan H (Staf RDS).

Pada Selasa, 20 Juni 2017, KPK menduga ada pemberian uang kepada RDS di kantornya yang dikemas dalam kardus ukuran karton A4. Lalu sekitar pukul 09.00 RDS mengantarnya ke kantor Gubernur Bengkulu, RM. Tak lama setelah itu RDS keluar dari rumah dan pergi ke rumah RM. Sekitar pukul 9.30, RM berangkat ke kantor. "Sekitar pukul 10.00 tim kami mengamankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM," ujar Saut.

Baca pula:
Kena OTT KPK, Ini Sosok Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani

OTT Bengkulu, KPK Amankan Satu Dus Uang Pecahan Rp 100 Ribuan

Lalu KPK menbawa RDS ke rumah RM. Di dalam rumah tim bertemu dengan istri gubernur dan di rumah tersebut diamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya telah disimpan di dalam brankas. Lalu KPK membawa RDS dan RM ke Polda Bengkulu.

Jam 10.30 KPK mengamankan JAW di salah satu hotel di Kota Bengkulu. "Kami mengamankan uang Rp 260 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam tas ransel," kata Saut Situmorang. Lalu KPK membawa JAW ke Polda Bengkulu dan RM datang sekitar pukul 11. Dan, pukul 14.45, KPK membawa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya, dan tiga pengusaha tersebut ke Jakarta.

BAYU PUTRA I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya