Kriminolog Anggap Pesan Hary Tanoe ke Penyidik Kejaksaan Tak Etis

Reporter

Selasa, 20 Juni 2017 19:02 WIB

Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bereskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta -Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo menganggap bahwa pesan yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe kepada Penyidik Kejaksaan Agung, Yulianto tak etis dilakukan. Menurut dia, Hary Tanoe mencoba mempengaruhi proses hukum yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

"Itu lebih kepada tidak etis, Hary Tanoe kurang menunjukan rasa hormat kepada hukum," kata Ferdinand saat dihubungi pada Selasa, 20 Juni 2017. Meski demikian, kata dia, tindakan tak etis tidak bisa dijerat di ranah pidana. Karena alat bukti belum cukup kuat untuk menjerat bos MNC Group tersebut.

Baca juga:
Ahli Bahasa: Kalimat SMS Hary Tanoe Bisa Diartikan Ancaman

Ferdinand menilai pesan Hary Tanoe belum dikatakan sebagai sebuah ancaman. Jika dilihat dari perspektif pidana, ancaman yang dikirim itu belum bisa dianggap sebagai sebuah ancaman. "Kalau dari perspektif pidana, itu masih levelnya belum ancaman, secara pidana masih terlalu lemah unsurnya," tutur dia.

Bagi dia, perbuatan tidak menyenangkan masih abu-abu untuk dijerat pidana. Tidak ada ukuran yang pasti karena bergantung pada masing-masing orang berpresepsi. Namun dia tidak secara ekpsplisit apakah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik bisa digunakan untuk menjerat Hary Tanoe atau tidak.

Baca pula:
Menyebut Hary Tanoe Tersangka, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polisi

Dia juga mengkritik sikap Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang menyebut Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kepolisian belum menetapkan tersangka. Kata Ferdinand, kejaksaan tak etis mengomentari kasus yang masih berada di domain penyidik kepolisian.

Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo dilaporkan karena diduga mengirimkan pesan pendek bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto pada Januari 2016. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 saksi terkait dengan kasus ini. Saksi-saksi tersebut termasuk saksi ahli.

Silakan baca:
Diperiksa Terkait SMS 'Kaleng', Hary Tanoe: Ini Bukan Ancaman

Sebelumnya, Yulianto pertama kali mendapatkan pesan pendek dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 16.30, yang kemudian diketahui berasal dari Hary Tanoe. Pesan tersebut, sebagai berikut ini: "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

AVIT HIDAYAT | INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

46 hari lalu

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

6 Februari 2024

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

Cara cek nomor XL 2024 terbaru yang mudah dan praktis

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

15 Januari 2024

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

Berikut 5 cara cek nomor By U tanpa perlu repot datang ke gerai. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, telepon, atau SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

27 Desember 2023

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi.

Baca Selengkapnya

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

8 November 2023

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

Jika korbannya mengizinkan akses yang diminta, maka aplikasi ini akan dapat membaca SMS ponsel.

Baca Selengkapnya

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

23 Juli 2023

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

Android 14 akan menawarkan SMS melalui satelit sebagai fitur bawaan untuk perangkat yang dapat mendukungnya.

Baca Selengkapnya

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

26 Mei 2023

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

Confidential mode di Gmail dapat digunakan untuk menetapkan tanggal kedaluwarsa pesan atau mencabut aksesnya kapan saja.

Baca Selengkapnya

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

3 Mei 2023

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

UNREG kartu Telkomsel dapat dilakukan melalui SMS, Dial-Up, datang ke kantor GraPARI, dan melalui call center Telkomsel.

Baca Selengkapnya