Pengendara sepeda motor melawan arus dan menerobos palang pintu di perlintasan kereta api Kiaracondong, Bandung, 13 Januari 2017. Lalu lintas kereta api sore hari di perlintasan ini cukup padat hingga kerap mengundang tindakan nekat pengendara. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Palembang - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memastikan ada sejumlah perlintasan harus diperhatikan lebih bagi para pengendara mudik 2017 agar bisa terhindar dari kecelakaan lalu-lintas.
Hal itu disebabkan karena adanya potensi kemacetan di sekitar perlintasan hingga ada perlintasan yang tidak berpalang pintu. Demikian disampaikan Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, Selasa, 20 Juni 2017. Baca :Mudik, Kuota Angkutan Sepeda Motor Lewat Kereta Masih Tersedia
Menurutnya perlintasan rawan kecelakaan tersebut terdapat di antara Karang Endah-Gelumbang persisnya di perlintasan jalan (PJL) 82, Lembak-Karang Endah PJL 77. “Serta beberapa lokasi lainnya juga harus tetap menjadi kewaspadaan pemudik,” kata Aida.
Berikutnya pemudik wajib lebih berhati-haiti ketika melintas diwilayah Lembak-Prabumulih. Didaerah ini terdapat setidaknya tiga perlintasan yang terdiri atas PJL 75A, PJL 75, dan PJL 76. Menurut Aida Suryanti, di wilayah Divre III Palembang ada 117 perlintasan sebidang yang terdiri dari 104 perlintasan resmi dan 13 perlintasan liar, sedangkan perlintasan tidak sebidang ada 14.
Pada setiap perlintasan baik yang berpalang pintu atau tidak, PT. KAI telah memasang rambu untuk berhati-hati dan stop. Untuk itu pengendara harus waspada dan mematuhi rambu itu dan kalau akan melanjutkan perjalanan dengan melihat ke arah kanan- kiri. Simak : Mudik? Jangan Lupa Tidur Siang Kata Rifat Sungkar
Sementara itu, Kepala divisi regional III Palembang Andika Tri Putranto menjelaskan dalam setiap pengoperasian kereta api, KAI selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan melalui berbagai standar yang telah ditetapkan dan setiap perjalanan kereta api dipantau dari Pusat Pengendalian Operasi KA (Pusdal Opka) yang ada disetiap daerah.
Hal ini pun mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur tentang prosedur keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Ia menambahkan keselamatan perjalanan kereta api masih menjadi hal yang masih sering dianggap sepele bagi pengguna jalan, padahal dengan karakteristik jalan yang khusus dan dilindungi dengan undang-undang. “Jalan kereta tidak bisa dipergunakan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan,” katanya. Baca juga : Mudik H-5 Lebaran, 4 Jalan Layang Area Brebes-Tegal Siap Dilalui
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Komisari Besar Raden Slamet Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan survey lapangan mulai dari arah perbatasan Ogan Komering Ulu (OKU)-provinsi Lampung hingga ke Lubuk Lingga arah provinsi Jambi.
Hasilnya, pemudik yang akan menggunakan lintas tengah diminta lebih waspada karena masih ditemukan rel kereta tanpa palang pintu. Sebagai langkah antisipasi pihaknya bersama PT. KAI akan melakukan patroli rutin pada daerah yang dinilai rawan. “Ini bisa membahayakan pemudik kalau tidak diperhatikan,” kata Raden Slamet Santosa soal salah satu kerawanan mudik 2017.