Pemprov Jabar Gelar Itikaf di Masjid Al Mutafqin

Sabtu, 17 Juni 2017 20:18 WIB

Itikaf menjadi bagian cara revolusi mental yang dilakukan gubernur Jawa Barat.

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengundang masyarakat untuk beritikaf di Masjid Al Muttaqin Gedung Sate Bandung pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan 1438 H/2017 M.


Kepala bagian Publikasi Setda Jabar Ade Sukalsah mengatakan itikaf diadakan atas kerja sama Pemprov Jabar dan Yayasan Pondok Quran Bandung. “Kita ingin masjid yang terletak di gedung Sate ini dapat juga makmur dengan itikaf karyawan pemprov dan masyarakat umum. Silakan ajak keluarga, khususnya anak anak. Itikaf menjadi bagian cara revolusi mental ala Pak Gubernur Jabar," tuturnya.


Di Masjid yang dapat menampung hingga 700 jamaah ini akan disediakan sahur dengan terlebih dahulu konfirmasi ke nomor kontak pengurus DKM. Imam-imam yang akan memimpin qiyamullail adalah dari Pondok Quran.


Qiyamulail semalam satu juz itu dimulai pukul 01.30 WIB. “Mari makmurkan masjid Al Muttaqin. Kami siapkan fasilitas parkir yang memadai dan nyaman karena Gedung Sate cukup luas,’’ kata Ade.


Calon jamaah yang berminat untuk itikaf di Masjid AL Muttaqin dapat menghubungi Rahmat di 0812 2419 599, Yudi di 0813 2111 5251 atau Hasan di 0878 2347 2268. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya