IPW: Usut Keterlibatan Jenderal dalam Kasus Novel Baswedan

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 16 Juni 2017 01:28 WIB

Anies Baswedan saat menjenguk Novel Baswedan yang dirawat karena disiram air keras. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca: 61 Hari Kasus Novel Baswedan, Ini Harapan KPK dan ICW

Menurut Neta, pengakuan Novel Baswedan bahwa ada keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi skandal mengejutkan, sehingga harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan.

“Publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda-tanda kasus ini akan terang benderang,” kata Neta dalam pesan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2017.

IPW menilai pengakuan Novel menjadi babak baru dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini. Hal ini perlu dituntaskan agar tudingan Novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Menurut Neta, ada dua indikasi yang bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel.

Pertama, selama ini publik tahu persis polisi tertentu dan Novel bermusuhan. Kedua, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel. Menurut Neta, dari kedua hal ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan Novel.

Ia meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya, karena sudah nyata tidak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini. “ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat,” ucap Neta.

Baca: Wawancara Novel Baswedan: Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya

Neta menambahkan, dengan adanya tudingan Novel, sudah saatnya Komisi Hukum DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan serta Novel Baswedan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. “Kejahatan harus diungkap, sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya, jika tudingan Novel tidak benar, ia bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian,” tutur Neta.

DESTRIANITA

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya