Soekarwo Copot Jabatan Dua Kepala Dinas yang Ditangkap KPK  

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 16 Juni 2017 01:10 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama peraih nobel ekonomi, Profesor Robert Fry Eagle III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 20 Februari 2017. (Kredit: humas pemprov Jawa Timur)

TEMPO.CO, Malang - Jabatan dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah dialihkan kepada pelaksana tugas supaya pelayanan masyarakat di kedua dinas itu tetap berjalan.

Baca: Disebut KPK Terlibat Suap DPRD Jatim, Ini Kata ...

Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Surabaya, Selasa, 6 Juni lalu. Mereka ditangkap bersama Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, Anang Basuki Rahmat (ajudan Bambang), serta dua staf DPRD bernama Rahman Agung dan Santoso.

“Sudah ada pelaksana tugasnya. Kedua orang kepala dinas itu pun sudah diganti dan gajinya dikurangi setengah,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo setelah menikmati makan malam dalam acara Safari Ramadan Partai Demokrat di Hotel Santika Premiere, Kota Malang, Kamis malam, 15 Juni 2017.

Sedangkan sanksi bagi Anang, Agung, dan Santoso menunggu ketetapan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.

Soekarwo memastikan ia tidak ragu-ragu memecat anak buahnya yang terbukti melakukan korupsi. Tindakan kelima anak buahnya bersama Basuki dinilai sudah mencoreng upaya membangun pemerintahan yang bersih.

Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Safari Ramadan itu dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, yang juga Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono, ratusan kader Partai Demokrat, puluhan anak yatim-piatu, serta unsur pimpinan daerah Kota Malang.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya