Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Minta Negara Hargai Orang Lurus

Reporter

Kamis, 15 Juni 2017 18:51 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Kamis, 15 Juni 2017. TEMPO/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 Gamawan Fauzi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Juni 2017. Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.

Keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB, Gamawan nampak santai menanggapi pertanyaan wartawan. Serta merta ia mengatakan bahwa tak mengenal Andi Narogong.

Baca: Mantan Menteri Gamawan Fauzi Kembali Diperiksa KPK untuk E-KTP

"Tadi nggak ada pertanyaan. Cuma konfirmasi ke saya soal Andi. Saya nggak kenal dia, ketemu aja enggak. Tanya aja sama dia sendiri," ujar Gamawan.

Gamawan berujar selama menjabat menteri dia tak tahu menahu perihal proyek Kemendagri yang disinyalir kerap berhubungan dengan Andi. Berjalannya proyek, menurut Gamawan, dilakukan direktorat jenderal dan staf dibawahnya.

Soal tudingan bahwa dia menerima uang dari terdakwa kasus e-KTP, Irman, sebesar Rp 50 juta di lima daerah, Gamawan menampik. "Rp 50 juta nggak ada itu. Kalau saya kasih ceramah di KPK kan dikasih honor juga, tanda tangan. Apa harus saya tanya sumbernya dari mana?" kata dia.

Simak: Disebut Terlibat E-KTP, Gamawan Fauzi Merasa Ditipu Bawahannya

Gamawan meminta wartawan tidak membuat isu-isu sendiri dari pernyataan Andi. Ia mempersilakan untuk mengecek semua fakta yang dibeberkan di pengadilan. Ia jamin namanya tak pernah disebut.

"Mestinya negara ini memberikan penghargaan bagi orang-orang lurus. Dari dulu jadi gubernur pun nggak pernah saya terima macam-macam," ujar Gamawan Fauzi.

Gamawan mengaku sudah berusaha meluruskan keterkaitannya selama menjabat Mendagri, pun selama persidangan. Ia tak peduli apabila ada yang memfitnahnya. "Jangankan disumpah, dikutuk pun saya siap," ujarnya.

Lihat: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi: Kalau Berkhianat, Saya Minta Dikutuk

Sebelum ini, Gamawan sudah kerap diperiksa penyidik sebagai saksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Gamawan juga pernah memberi kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Saat menjadi saksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi membantah semua tudingan. Ia bersumpah tak pernah menerima satu sen pun duit korupsi pengadaan e-KTP. Jika terbukti berkhianat, ia menyatakan siap dikutuk oleh Tuhan.

AGHNIADI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya