Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta Kecam Hak Angket KPK

Reporter

Kamis, 15 Juni 2017 15:56 WIB

Massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi Yogyakarta melakukan aksi di Perempatan Tugu, Yogyakarta, 23 Januari 2015. Mereka mengecam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi karena merupakan upaya untuk melemahkan KPK. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Yogyakarta -Puluhan warga Yogya yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta menggelar aksi unjukrasa menentang usulan hak angket oleh DPR terhadap KPK di depan Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Para warga yang menentang hak angket untuk KPK itu didominasi kaum perempuan itu menggunakan pakaian jawa lengkap berbalut rompi plastik merah dengan berbagai tulisan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, dan lainnya.

Baca juga:
DPR Akan Panggil Miryam Soal Hak Angket, KPK: Tidak Boleh

“Hak angket terhadap KPK menunjukkan adanya konflik kepentingan yang besar dari DPR karena bersamaan dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK,” ujar Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM), Yogyakarta, Tri Wahyu di sela aksi.

Tri menuturkan, korupsi e-KTP merupakan satu bukti sempurna jika kasus korupsi telah dirancang sejak awal dalam suatu proyek pemerintah. Terlebih dalam perjalanan pengusutan kasus itu, KPK menemukan sejumlah anggota DPR mendominasi pihak yang diduga menerima aliran dana proyek yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Baca pula:
3 Kekeliruan Pansus Hak Angket KPK Versi Mahfud MD dan Pakar Lain

Dalam aksi itu, para aktivis di Yogya juga memajang sejumlah nama anggota DPR yang menjadi panitia angket KPK juga disebutkan (diduga terlibat/menerima aliran dana) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

Yakni Agun Gunanjar selaku Ketua Panitia Angket yang berasal dari Fraksi Golkar (disebut menerima 1,047 dollar AS), Masinton Pasaribu dari fraksi PDI Perjuangan, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, dan Desmond J Mahesa dari Fraksi Gerindra (ketiganya disebut menekan mantan anggota DPR Miryam S Haryani agar tak mengakui perbuatan penerimaan uang dari proyek e-KTP).

Silakan baca:
Soal Hak Angket KPK, Peneliti LIPI: Ujian bagi Presiden Jokowi

“Kami sayangkan sekali ada bekas aktivis 1998 seperti Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa ikut jadi panitia hak angket KPK,” ujar Tri. Aktivis perempunan dari Perempuan Indonesia Anti Korupsi (PIA) Wasingatul Zakiah menuturkan, korupsi e-KTP paling merugikan kelompok perempuan. Sebab e-KTP menjadi identitas pokok warga negara yang selama ini dipakai untuk mengakses berbagai keperluan dasar bagi tiap rumah tangga. Seperti mengurus bantuan sosial, mengurus akta kelahiran, sampai jaminan sosial.

“Semua dokumen selalu menggunakan KTP, dan kini warga diberi layanan dari hasil proyek yang jadi bancakan elit,” ujar Zakiah. Oleh sebab itu, dalam aksi tersebut para ibu-ibu mengenakan rompi bertulis berbagai jenis dokumen dan program yang bergantung pada e-KTP. “Seluruh perempuan Indonesia harus bergerak menentang hak angket KPK ini,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya