Ada 1.000 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru

Kamis, 15 Juni 2017 11:24 WIB

Penukaran uang juga untuk mengenalkan uang emisi baru ke masyarakat di daerah terpencil dan terluar.

INFO NASIONAL - Kini masyarakat semakin mudah menukar Uang Pecahan Kecil baru guna memenuhi kebutuhan lebaran tahun ini. Pasalnya, terhitung mulai tanggal 16 – 17 Juni 2017, Bank Indonesia bersama Himpunan Bank Milik Negara akan menyediakan layanan penukaran uang secara serentak hingga wilayah Terpencil, Terluar dan Terdepan (3T) di seluruh Indonesia. Layanan ini akan menjangkau 1.136 titik lokasi penukaran uang dari Aceh hingga Papua.


Adapun rincian jumlah titik penukaran uang tersebut, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan penyebaran di 528 titik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 303 titik, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 205 titik, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sejumlah 100 titik.


Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, layanan penukaran uang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang rupiah dengan hasil cetak sempurna terutama Uang Pecahan Kecil (UPK) dengan Tahun Emisi 2016.


Selain itu, BI dan Himbara juga akan mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah serta cara merawatnya. “Kami bersama dengan bank-bank pelat merah mempersiapkan uang tunai sebanyak Rp150 miliar untuk disebar di daerah terpencil seluruh Indonesia," kata Suhaedi di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.


Suhaedi menyebut, jumlah sebesar itu sudah diperhitungkan dalam proyek outflow Bank Indonesia selama periode Idul Fitri 2017 yaitu sebesar Rp167 triliun, di mana realisasi outflow dari tanggal 29 Mei-13 Juni 2017 adalah Rp66,5 triliun atau 39,8 persen dari total proyeksi. “Persentase terbesar dari penarikan ini adalah pada kegiatan penarikan uang oleh perbankan, yaitu sebesar Rp55,9 triliun atau 82,8 persen,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Dia mengaku, kegiatan layanan penukaran uang secara serentak khususnya di daerah 3T memang baru pertama kali dilaksanakan. Namun sesuai dengan misi BI untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dengan jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar di seluruh wilayah NKRI, maka kegiatan ini akan dilaksanakan secara sistematis, reguler dan berkesinambungan.


Harapannya dengan kegiatan ini, Bank Indonesa bekerjasama dengan perbankan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tingkat kualitas uang Rupiah yang terus meningkat. “Selain itu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk dapat menukarkan uang di lokasi resmi yang disediakan oleh Bank Indonesa dan perbankan," katanya.


Direktur PT Bank Negara Indonesia Bob Tyastika menambahkan, ke depan layanan penukaran uang di daerah terpencil dan terluar akan relatif fleksibel. Sebab, bank tidak akan membatasi jumlah penukaran per penukar seperti yang saat ini dilaksanakan pada sebagian besar wilayah penukaran uang, khususnya kota-kota besar.


Hal ini, menurut dia, lantaran tujuan dari kegiatan penukaran uang tersebut juga untuk mengenalkan uang emisi baru ke masyarakat di daerah terpencil dan terluar tersebut. “Ini berbeda dengan layanan penukaran di kota-kota besar, seperti di Monas, Jakarta Pusat yang dibatasi Rp3,7 juta per orang per hari,” kata Bob Tyastika.

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya