Gerakan Indonesia Waras, Seniman Akan Berdiri di Depan KPK  

Reporter

Senin, 12 Juni 2017 10:01 WIB

Raden Mas Haryo Heroe Syswanto NS Soerio Soebagio atau yang dikenal dengan Sys NS. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai kelompok masyarakat sipil tak henti menyuarakan dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat. Kalangan seniman dan budayawan ikut menyebarkan maklumat penolakan hak angket KPK itu.

Aktor sekaligus sutradara, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto, mengatakan puluhan budayawan, yang juga pegiat antikorupsi, mendukung petisi online yang disebut “Maklumat Budaya Tolak Angket KPK”. “Kami menolak upaya pelemahan KPK oleh Dewan,” kata pria yang biasa disapa Sys itu kepada Tempo, Ahad, 11 Juni 2017.

Baca: IBC: Pembentukan Hak Angket KPK Sudah Cacat Sejak Awal

Maklumat itu disebarkan ke berbagai grup percakapan online. Bunyinya, “Kami rakyat Indonesia, yang tidak mewakilkan diri, dengan ini menyatakan menolak hak angket DPR atas KPK. Kami memilih tetap waras!”

Pada Kamis nanti, 15 Juni 2017, kalangan seniman dan budayawan berencana menggelar aksi dengan berdiri di depan gedung KPK untuk memberi dukungan moral. Ajakan datang ke KPK ini telah diumumkan melalui media sosial dengan tagar #indonesiawaras. Tertulis: "Ayo berdiri di depan KPK untuk melawan hak angket DPR."

Selain dari Sys, dukungan terhadap KPK dikemukakan budayawan Arswendo Atmowiloto, Dito Sugito, Butet Kartaredjasa, Renny Djajoesman, Tony Tamasoa, dan Agus Langgeng. Ada pula pesohor Endy Harsanto, Sambas, Toha Mantik, Felix Tahilatu, Duma Tandu, Herutomo, dan tokoh-tokoh lain.

Lembaga sipil Indonesia Corruption Watch kembali menggelar pernyataan sikap atas sejumlah serangan DPR kepada lembaga pemberantas korupsi, kemarin, 11 Juni. Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan serangan itu patut dicurigai sebagai upaya intervensi kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik yang tengah diusut KPK.

“Ada konflik kepentingan yang sangat kuat antara hak angket dan kerja KPK,” kata Almas. Sejumlah anggota DPR dan pengurus partai politik diduga menerima aliran rasuah proyek yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun itu.

Baca: PUSaKO: KPK Sebaiknya Tidak Mengakui Keberadaan Pansus Hak Angket

Selain persoalan hak angket, KPK menghadapi persoalan lain, yaitu teror terhadap penyidik seperti yang dialami Novel Baswedan. Penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel saat ini juga jalan di tempat. Dua hal itu, menurut Almas, menunjukkan lemahnya dukungan pemerintah terhadap lembaga antirasuah yang beralamat di Kuningan, Jakarta Selatan, itu.

“Jadi wajar bila masyarakat sipil yang harus menyuarakan dukungannya kepada KPK,” kata Almas.

MAYA AYU | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya