Kunjungi Pondok Pesantren, Jokowi Bicara Lagi `Gebuk` PKI
Editor
Elik Susanto
Minggu, 11 Juni 2017 05:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi dua pondok pesantren di Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Di sini, Jokowi kembali menegaskan soal larangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena itu, Presiden minta masyarakat tidak terprovokasi isu bangkitnya PKI.
"Kalau saya ditanya begitu (tentang kegiatan atau gerakan PKI) ya dicek saja. Jangan membuat fitnah ke sesama muslim, jangan. Kalau ada, langsung digebuk," kata Jokowi di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Ciamis, Sabtu, 10 Juni 2017.
Baca: Jokowi Ajak TNI Gebuk Organisasi Anti-Pancasila, Termasuk PKI
Pada 19 Mei 2017, Presiden Jokowi pernah menyatakan tak main-main dengan ucapannya akan "gebuk" PKI. Menurut Jokowi, PKI atau organisasi berbasis komunis lainnya itu sudah dilarang dalam Ketetapan MPRS No.25 Tahun 1966. "Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi! Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Presiden Jokowi, ketika itu.
Selain ke Miftahul Ulum, Jokowi juga mengunjungi Pondok Pesantren Darussalam. Di sini Jokowi mengatakan, "Indonesia ini sangat beragam. Ini adalah takdir Allah, hukum Allah yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Dan itu juga merupakan anugerah dari Allah kepada kita dengan penduduk yang sangat beragam, beda suku, beda agama, beda bahasa, lokal dan hidup tersebar di 17 ribu pulau."
Baca juga:
Jokowi Tegaskan Akan Gebuk Kelompok yang Ingin Ganti Dasar Negara
Menurut Jokowi, keberagaman Indonesia itu akan menjadi sebuah kekuatan besar. "Menjadi potensi besar apabila kita bisa menyatukan, apabila kita bisa menyatukan dalam bingkai NKRI untuk bersaing dengan negara-negara lain, untuk berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi.
Kepala Negara juga menjelaskan pemerintah akan melakukan redistribusi aset lahan. Pembagian ini sebelumnya sudah dilakukan kepada institusi yang besar. Karena tidak produktif, maka akan dimanfaatkan untuk koperasi dan pondok pesantren. Kendati demikian, Jokowi menjelaskan pembagiannya harus berdasarkan kepada tujuan dan pemanfaatan lahan tersebut.
ANTARA