Cerita Ahok 1 bulan Dipenjara, Membalas Surat Sampai Menulis Buku

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 8 Juni 2017 20:06 WIB

Simpatisan meletakkan bunga di pintu masuk Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2017. Sejak vonis dua tahun penjara diketok palu, para simpatisan menuntut agar Ahok dibebaskan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Depok - Sudah satu bulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, dan salah satu kuasa hukumnya bercerita keseharian Ahok kini.

Ahok yang sudah menjadi terpidana penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu, kini sudah tidak menjadi Gubernur DKI Jakarta. Meski sudah resmi menganggur, Ahok tidak kehilangan kesibukan.
Baca :
Mendagri Tunggu Keputusan Jaksa Agung untuk Berhentikan Ahok

Bertemu Ahok, Kakak Angkat: Ia Sibuk Balas Surat Penggemar

Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta bercerita tentang aktivitas Ahok yang sudah berubah total sejak mendekam di Mako Brimob. Ahok menerima banyak surat selama di dalam rumah tahanan. “Dua pekan awal sejak ditahan, Ahok terima 300 pucuk surat,” ujar Wayan saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Juni 2017.

Surat-surat yang sampai ke tangan Ahok, kata Wayan, datang dari berbagai kalangan, mulai dari artis, anak-anak, aktivis, tokoh agama, hingga penulis buku yang ingin mewawancarai Ahok. Bahkan, kata Wayan, ada yang sengaja menitip buku untuk Ahok sebagai hadiah.

“Surat-surat itu berisi ungkapan simpati dan dukungan untuk membesarkan hati Pak Ahok. Ada juga yang bersedu-sedan karena merasa kasihan karena keadilan tidak ada di Indonesia,” ujar Wayan.



Selain membalas surat, Ahok masih rajin berolah raga, khususnya senam. Selain itu, Ahok juga rajin membaca buku, berdoa, dan menulis. Menurut Wayan, Ahok sendiri pernah minta dibawakan dua buku tentang agama oleh pendukungnya. “Buku apa saja dia baca,” kata Wayan.

Wayan menuturkan selama di dalam tahanan, Ahok menulis sedikit demi sedikit. Setidaknya, Ahok bisa menulis satu halaman dalam satu hari. “Selain catatan harian, beliau juga menulis hal lain,” ujar Wayan.
Simak juga :
Soal Cabut Banding, Adik Ahok: Keluarga Mengerti, Tak Boleh Egois

Ahok Tak Ditahan di Blok Khusus, Selnya tanpa Penyejuk Ruangan

Ahok divonis bersalah atas penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September lalu. Majelis hakim menjerat Ahok dengan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama.

Sejak putusan dibacakan, majelis hakim juga memerintahkan Ahok ditahan. Atas kasus yang menjerat dirinya, Ahok mengundurkan diri jadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

LARISSA HUDA

Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

8 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

12 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

22 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya