Petugas Brimob Detasemen B Ampeldento Polda Jatim berjaga saat berlangsung penggeledahan oleh Densus 88 di rumah Abdul Hakim Munabari terduga anggota jaringan islam radikal ISIS di kawasan kelurahan Kasin, Kec. Klojen, Malang, Jawa Timur, 26 Maret 2015. Densus 88 melakukan penggeledahan di dua rumah terduga jaringan islam radikal ISIS Ahmad Junaidi dan Helmi Muhammad Alamudi.TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Medan - Komandan Laskar Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Azzam Abu Yakub dikabarkan ditangkap Detaseman Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Nama Azzam Yakub bersama dua aktivis ormas Islam lainnya ditangkap Densus 88 dari tempat yang berbeda di Kota Medan sejak Selasa malam 6 Juni hingga Rabu 7 Juni 2017.
Ketua FUI Sumut ustad Timsar Zubil mengakui penangkapan Azzam Abu Yakub oleh Densus 88 Antiteror, Rabu, 7 Juni 2017, sekitar pukul 10.30 hingga 11.00 di Marelan, Kota Medan. "Kami menyampaikan kebenaran informasi tersebut dan menyatakan Komandan Laskar FUI Sumut ditangkap," kata Timsar Zubil kepada Tempo, Rabu 7 Juni 2017.
Sebagai Ketua FUI,Timsar mengaku terkejut atas panangkapan Azzam Yakub. Sepengetahuan Timsar, kegiatan Azzam belakangan ini hanya membela satu musala yang akan dijadikan masjid di Marelan, namun ditolak kepala lingkungan disana. "FUI bertugas membela masjid-masjid yang tergusur akibat derasnya arus pembangunan. Jika Azzam Yakub ditangkap Densus 88 Antiteror, maka kemungkinan ada pekerjaannya yang lain yang tidak kami ketahui," kata Timsar.
Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal Agus Andrianto mangatakan, ia mendengar Tim Densus 88 Antiteror berada di Sumut. Namun Adrianto menyarankan Tempo menanyakan pengkapan anggota FUI kepada Densus 88. "Coba ditanyakan ke Densus 88 Antiteror soal itu (penangkapan)," ujar Agus.