Pleidoi Siti Fadilah Tak Singgung Soal Rp 600 Juta ke Amien Rais

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 7 Juni 2017 20:30 WIB

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan yang juga merupakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Mei 2017. JPU KPK menuntut pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017. Siti Fadilah menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan. Dalam pleidoinya, Siti Fadilah juga tidak menyinggung soal dana Rp 600 juta yang disebut jaksa penuntut umum KPK mengalir ke mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais.

Pengadaan alat itu benar-benar untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung kepada PT Indofarma Tbk. “Takdir Allah SWT, saya harus menjalani satu peristiwa dalam hidup yang tidak pernah saya bayangkan,” kata Siti Fadilah.

Baca: Siti Fadilah Supari Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Alkes

Siti Fadilah mengatakan, sejak awal pemeriksaan perkara ini di Bareskrim ataupun di KPK sampai persidangan hari ini, dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum. Pleidoi Siti Fadilah berjudul “To See the Unseen” (setitik harapan menggapai keadilan) dibacakan sebagai pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yang meminta agar Siti divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Menurut Siti, banyak fakta persidangan yang tidak diungkap, bahkan sengaja dihilangkan. “Tidak ada arahan menteri untuk menunjuk PT Indofarma, sedangkan dakwaan jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Menkes memerintahkan secara lisan untuk memenangkan PT Indofarma atau membantu PAN, hal itu tidak terbukti sama sekali,” kata Siti.

Baca: Soal Duit Rp 600 Juta: Amien Rais Teliti Rekening, Hasilnya...

Siti Fadilah menilai inti dakwaan adalah Menteri Kesehatan punya niat untuk mencari keuntungan finansial bagi diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara membuat surat rekomendasi “abal-abal” dengan verbal abal-abal. “Mohon maaf saya buat istilah abal-abal karena surat rekomendasi penunjukan langsung itu tidak melalui prosedur yang benar,” ucap Siti.

Dalam dakwaan, Siti Fadilah juga membantah menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dalam bentuk mandiri traveler cheque (MTC) dari Sriwahyuningsih dan Rustam Pakkaya karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alkes tersebut.

Baca: Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais

“Saya benar-benar tidak menerima MTC berapa pun dari siapa pun. Saya hanya bisa bersumpah demi Allah pada bulan Ramadan yang suci ini. Demi Allah, kiranya Allah melaknat orang yang memfitnah saya menerima MTC seperti dalam dakwaan. Mudah-mudahan Allah mengabulkan doa orang yang dizalimi dalam bulan yang suci ini,” kata Siti Fadilah Supari dengan suara bergetar dan disambut seruan “amin” oleh para pendukungnya di ruang sidang.

ANTARA



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.

Baca Selengkapnya

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.

Baca Selengkapnya

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya