Suap DPRD Jatim, KPK Geledah Rumah Eks Wakil Ketua Komisi B DPRD

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 19:44 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencari barang bukti kasus suap DPRD Jatim. Rabu pagi, 7 Juni 2017, penyidik melakukan penggeledahan di rumah eks Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M. Ka'bil Mubarok, di Perumahan Pondok Jati Blok CS-14, Kabupaten Sidoarjo.

Khoirul, salah seorang satpam perumahan, mengatakan sebanyak 6 penyidik KPK didampingi dua anggota Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penggeladahan sekitar pukul 08.30.

"Sebelumnya mereka minta izin untuk melakukan penggeledahan," kata dia kepada wartawan, Rabu sore, 7 Juni 2017.

Baca: Kasus Suap DPRD Jatim, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan

Khoirul mengatakan penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari brangkas yang ada di dalam rumah Mubarok. Penyidik juga menyegel satu brangkas yang tidak bisa dibuka. Menurut Khoirul, selain tadi pagi, penyidik KPK dua hari yang lalu juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

M. Ka'bil Mubarok sebelumnya telah manjadi buronan KPK dalam kasus suap DPRD Jawa Timur yang melibatkan Ketua Komisi B Mochammad Basuki. KPK menyatakan ada pihak lain, yang sebelumnya anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dan berpindah ke komisi lain, turut bertanggung jawab dalam kasus suap DPRD Jawa Timur ini. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa itu dirotasi ke Komisi E DPRD Jawa Timur menggantikan posisi Badrut Tamam pada Mei lalu. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi B digantikan oleh Anik Maslachah dari Komisi C.

KPK telah menetapkan tersangka Mochammad Basuki bersama staf DPRD Santoso, dan Rahman Agung sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka pemberi suap.

Baca: Disebut KPK Terlibat Suap DPRD Jatim, Ini Kata Kepala Disperindag

Keenam tersangka itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 5 Juni 2017. Saat OTT penyidik menemukan uang Rp 150 juta dari tangan Rahman. Uang itu berasal dari Anang yang merupakan perantara dari Bambang. Duit itu diduga untuk Basuki.

KPK menduga para kepala dinas Provinsi Jawa Timur berkomitmen membayar Basuki Rp 600 juta per tahun terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur. Beberapa di antaranya pada 26 Mei 2017 Basuki diduga pernah menerima Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati.

Duit dugaan suap DPRD Jatim itu diberikan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur.

NUR HADI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya