Pakar Hukum TPPU: Penyidik KPK Perlu Memanggil Amien Rais

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 14:36 WIB

Mantan Ketua MPR, Amien Rais, memberikan keterangan kepada awak media, di rumah kediamannya, Jakarta, 2 Mei 2017. Amien Rais akan memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai dugaan menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan KPK tidak bisa membiarkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais begitu saja lantaran sudah telanjur menyebut namanya dalam persidangan.

Menurut dia, KPK harus segera mengambil langkah hukum terhadap mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu. “Penyidik perlu memanggil Amien Rais dan memeriksanya,” katanya kepada Tempo, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca juga:
Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Nama Amien disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang tuntutan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Yenti juga menyayangkan sikap KPK, yang langsung menyebut Amien menerima dana uang korupsi, padahal yang bersangkutan tidak menerima langkah-langkah hukum sebelumnya. Hal ini berpotensi menyulitkan penelusuran dan memberi peluang uang negara tidak dapat kembali.

Baca pula:
Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi Tak Terkait Dana Alkes

Mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, menyatakan aliran dana yang masuk ke Amien Rais tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi alat kesehatan. Uang itu berasal dari Yayasan SBF, yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah dirinya untuk kegiatan sosial. Menurut dia, bantuan untuk Amien telah dilakukan sejak 1985.

Silakan baca:
Amien Rais Berencana Serahkan Laporan Dugaan Korupsi

Adapun Amien menilai bantuan pendanaan dari Yayasan Sutrisno Bachir adalah wajar. Amien mengenal Sutrisno sebagai pengusaha sukses yang selalu memberi bantuan, bahkan sebelum PAN lahir pada 1998. Ia menyatakan siap menghadapi perkara ini dengan jujur dan apa adanya.

Dalam perkara korupsi alat kesehatan, Amien Rais diduga menerima uang Rp 600 juta, yang ditransfer secara bertahap sebanyak enam kali selama Januari-November 2007. Uang tersebut merupakan bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah, dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani





Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

13 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya