Buka saat Ramadan, 6 Pemilik Warung di Banjarmasin Divonis Denda

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 23:00 WIB

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan menutup paksa warung makan yang buka pada pagi hari di bulan Ramadan di kawasan Serpong. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Banjarmasin- Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis denda Rp 50 ribu subsider 3 hari kurungan penjara kepada enam pemilik warung makan yang kedapatan berjualan di siang hari saat Ramadan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin Mulyadi mengatakan vonis itu jauh lebih ringan ketimbang sanksi dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadan.

Baca: Timing Bau Mulut Paling Menyengat Saat Puasa

“Sanksi denda sebenarnya Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. Mungin hakim memberikan peringatan, kalau ketahuan melanggar lagi vonisnya pasti lebih berat. Yang ketangkap ada 17 orang, lainnya sidang menyusul,” kata Mulyadi setelah menghadiri sidang di PN Banjarmasin, Selasa, 6 Juni 2017.

Sejak Senin lalu, kata Mulyadi, Satpol PP Kota Banjarmasin gencar melakukan operasi warung sakadup ketika Ramadan. Di Kota Banjarmasin, warung sakadup bermakna warung yang menjajakan makanan siap santap di siang hari saat Ramadan.

Simak: Puasa, Pemerintah Bentuk Satgas Pangan

Mendengar vonis hakim, menurut Mulyadi, enam pemilik warung langsung menerima putusan hakim dan membayar denda Rp 50 ribu. Ia berharap mereka tidak lagi membuka warung di siang hari. “Ini juga peringatan bagi pemilik warung lain agar tidak coba-coba berjualan saat siang hari saat Ramadan,” kata Mulyadi.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Banjarmasin Rosmiati mengatakan aparat mendapati enam warung makan melayani konsumen di Jalan Kinibalu, Terminal Kilometer 6, dan Kawasan Wisata Kuliner di tepi Sungai Martapura. Selain menciduk pemilik warung, Rosmiati juga mengamankan satu orang pembeli dan tiga orang yang ketahuan merokok di tempat umum.

Lihat: Agar Penderita Hipertensi Nyaman Berpuasa Ramadan

Rosmiati tidak melarang pemilik warung menjajakan makanan asalkan sesuai ketentuan. Ia mempersilakan warung menjual aneka penganan ketika sore hari mendekati waktu buka puasa.

Kalaupun warung harus menjual makanan di siang hari, kata dia, tidak boleh dimakan di tempat. "Ini sesuai Perda, kalau ketahuan ya kami tindak. Kami akan operasi sebanyak enam kali, kemarin baru pertama," tuturnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

5 Juli 2023

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

Film itu sebagai cerminan Kota Banjarmasin bahwa anak-anak Seribu Sungai tak kalah hebat juga ramah terhadap penyandang disabilitas

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

17 Maret 2023

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

Presiden Jokowi mengatakan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Banjarbakula, Kalimantan Selatan ini bisa mensuplai 60 ribu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

18 Februari 2023

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor melakukan kunjungan kerja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Baca Selengkapnya

6 Deretan Kuliner Khas Kalimantan Selatan

4 Desember 2022

6 Deretan Kuliner Khas Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan bukan hanya terkenal akan kawasan pesisir pantainya yang indah, namun banyak kuliner khas Kalimantan yang cocok dinikmati.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Destinasi Wisata di Area Kota Banjarmasin, Lebih dari Jembatan Barito

4 Desember 2022

Daftar 5 Destinasi Wisata di Area Kota Banjarmasin, Lebih dari Jembatan Barito

Kota Banjarmasin yang merupakan ibu kota Kalimantan Selatan dijuluki sebagai Kota Seribu Sungai, memiliki ragam destinasi wisata yang ikonik.

Baca Selengkapnya

Si Molisa, Motor Listrik Pengangkut Sampah di Banjarmasin

17 November 2022

Si Molisa, Motor Listrik Pengangkut Sampah di Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini punya motor listrik bernama Si Molisa yang bertugas mengangkut sampah.

Baca Selengkapnya

Kota Cerdas Ala Banjarmasin

28 Januari 2022

Kota Cerdas Ala Banjarmasin

Penghargaan smart city disematkan kepada Kota Banjarmasin. Menerapkan tata kelola ekonomi pintar.

Baca Selengkapnya

Nasib Pariwisata Kota Banjarmasin Ditentukan Dua Pekan Lagi

29 Oktober 2020

Nasib Pariwisata Kota Banjarmasin Ditentukan Dua Pekan Lagi

Tunggu 14 hari lagi, apakah memungkinkan untuk membuka kembali aktivitas di destinasi wisata sekaligus memulihkan kondisi ekonomi Kota Banjarmasin.

Baca Selengkapnya

Acil-acil Minta Pasar Terapung Banjarmasin Segera Dibuka

27 Juni 2020

Acil-acil Minta Pasar Terapung Banjarmasin Segera Dibuka

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan telah menerima permintaan untuk membuka kegiatan pasar terapung.

Baca Selengkapnya

Penjelasan AP I Soal Plafon Bandara Syamsudin Noor Jebol

30 Desember 2019

Penjelasan AP I Soal Plafon Bandara Syamsudin Noor Jebol

Atap Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, jebol pada Ahad, 29 Desember 2019.

Baca Selengkapnya