Suap DPRD Jatim, KPK: Tiap Dinas Komitmen Beri 600 Juta per Tahun  

Selasa, 6 Juni 2017 20:51 WIB

Tiga orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, digelandang masuk Gedung KPK sekitar pukul 13.00, Jakarta, 6 Juni 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus suap DPRD Jatim, KPK menemukan indikasi adanya komitmen pemberian duit sebesar Rp 600 juta dari setiap kepala dinas Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki. Pemberian uang ini diduga terkait tugas pengawasan dan pemantauan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran.

"Uang itu dibayarkannya per triwulan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Selasa, 6 Juni 2017.

Baca juga: Cerita Ketua DPRD Jawa Timur Saat KPK OTT di Kantornya

Basaria belum mengetahui secara pasti berapa total uang yang sudah diterima Mochammad Basuki. Yang jelas, kata dia, tahun ini Basuki diduga sudah menerima komitmen fee untuk triwulan kedua. "Ini memang komitmen yang sudah disepakati setiap kadis (kepala dinas)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menambahkan.

Komisi B DPRD Jawa Timur bermitra dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Dinas Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Dinas Perkebunan; Dinas Peternakan;, Dinas Kehutanan; Dinas Perikanan dan Kelautan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Biro Administrasi Perekonomian; Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.

Hingga saat ini, KPK baru mengetahui duit yang diterima Basuki antara lain dari Kepala Dinas Peternakan Rohayati sebesar Rp 100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Simak pula: Dikawal Brimob, 6 Orang OTT di Surabaya Tiba di Gedung KPK

Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur.

"Di komisi ini (Komisi B) memang banyak kepala dinas. Tapi yang baru kami tahu adalah kepala dinas yang tersangkut OTT (operasi tangkap tangan). Kami belum tahu kepala dinas yang lain," kata Laode Muhammad Syarif.

Saat OTT dilakukan pada Senin kemarin, 5 Juni 2017, penyidik menemukan duit Rp 150 juta dari tangan Rahman Agung, staf DPRD Jawa Timur. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan di tas kertas warna cokelat ini berasal dari Anang Basuki Rahmat yang merupakan perantara dari Bambang Heryanto, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur. Uang itu diduga suap DPRD Jatim yang ditujukan bagi Mochammad Basuki.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap DPRD Jawa Timur




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya