TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa lima orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Senin, 5 Juni 2017. Mereka diangkut ke kantor KPK, Jakarta, hari ini, Selasa, 6 Juni 2017, untuk pemeriksaan lebih lanjur. "Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Pada Senin, 5 Juni 2017, KPK menangkap setidaknya lima orang, yang terdiri atas seorang anggota DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Timur, dan tiga staf kesekretariatan DPRD Jawa Timur.
Baca juga:
BREAKING NEWS: KPK Segel Ruang Kerja Komisi B DPRD Jatim
Selain itu, KPK menyegel ruang kerja Mochamad Basuki, yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. Rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru, Surabaya, digeledah tim KPK hingga subuh tadi. Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Timur.
Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jawa Timur antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, serta Biro Administrasi Sumber Daya Alam.
Febri belum merinci nama-nama yang dibawa ke Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Tempo, tiga di antara nama itu adalah Santoso, Agung, dan Mohan. Ketiganya adalah staf Komisi B DPRD Jawa Timur. "Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," ujarnya. Dia menambahkan, KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka pasca OTT tersebut.
ANTARA