Amien Rais di Kasus Alkes, Hidayat Nur Wahid: Pembunuhan Karakter

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 07:59 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat berpose di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai terseretnya nama Amien Rais dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan sebagai pembunuhan karakter.

"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan, kemudian bisa begitu saja diomongkan jaksa di pengadilan. Dan itu bentuk pembunuhan karakter, penyebaran pencitraan yang negatif," kata Hidayat saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad, 4 Juni 2017, terkait dengan nama Amien Rais yang disebut dalam kasus korupsi alkes yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Baca juga:
Soal Duit Rp 600 Juta: Amien Rais Teliti Rekening, Hasilnya...

Nama Amien Rais terseret setelah jaksa menyebut namanya dalam sidang pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. Esoknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons dengan merencanakan pemanggilan Amien jika keterangannya dinilai dibutuhkan.

Selama ini, Hidayat menilai Amien sebagai tokoh negara yang bersih dan jujur. Amien juga dikenal sebagai pengkritik kinerja pemerintah dan tokoh Islam nasional. Rencana pemanggilan oleh KPK dan ramainya isu di media membuat Amien seakan telah terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Baca pula:
Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Jaksa Jelaskan Alurnya

"Seharusnya jaksa jangan mengumbar pernyataan informasi yang belum ada penyidikannya atau klarifikasinya sama sekali," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Hidayat mengatakan langkah KPK ini membuat kesan ada permainan politik di balik terseretnya nama Amien. Yang terkesan terjadi, kata dia, justru kriminalisasi terhadap Amien. Padahal, ia mengatakan, Amien mendukung sepenuhnya KPK membasmi korupsi di Indonesia.

Silakan baca:
Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi, Tak Terkait Alkes

"Jangan KPK terjebak pada permainan-permainan politik, yang akan membuat orang kehilangan kepercayaan kepada keseriusan KPK memberantas korupsi," kata Hidayat.

Dalam sidang itu, Amien Rais dituding menerima dana senilai total Rp 600 juta dari proyek yang kini menyebabkan Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara tersebut. Amien telah menyanggah dengan mengatakan uang tersebut merupakan donasi dari Sutrisno Bachir.

Meski begitu, Amien Rais mengatakan akan menemui KPK pada Senin, 5 Juni 2017. Ia mengatakan ingin memberi klarifikasi terhadap isu yang menjeratnya.

EGI ADYATAMA

Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani




Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya