Presiden Joko Widodo (kanan) melihat maket pembangunan gedung dan asrama usai peresmian SMAN Taruna Nala dalam rangkaian Kunjungan Kerja di Malang, Jawa Timur, 3 Juni 2017. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
TEMPO.CO, Malang - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tindakan persekusi berlawanan dengan asas-asas hukum negara. Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas praktek persekusi.
"Sangat berlawanan dengan asas-asas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apa pun tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," kata Jokowi seusai acara Kajian Ramadan 1438 Hijiriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu, 3 Juni 2017.
Apalagi, Jokowi menambahkan, jika persekusi tersebut dilakukan mengatasnamakan penegakan hukum. "Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," ujar Jokowi.
Kepada Kapolri, Jokowi mengaku telah memerintahkan untuk menindak tegas praktek persekusi karena hal itu tak boleh dibiarkan. "Dan siapa pun, baik individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat dari kelompok mana pun segera hentikan. Hentikan dan semuanya serahkan persoalan itu kepada aparat hukum, kepada kepolisian," ujar Jokowi.
Dalam acara pembukaan acara kajian Ramadan, Jokowi menyampaikan sambutan selama 55 menit. Pada kesempatan itu, ia juga menyerukan pentingnya nilai-nilai Pancasila dan menghormati kebhinekaan. Dan, di akhir sambutannya, dia dengan gamblang menyampaikan soal PKI. Dia menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada ruang sekecil apa pun bagi komunis.