Kasus E-KTP, Anggota DPR Markus Nari Dicegah ke Luar Negeri  

Jumat, 2 Juni 2017 17:27 WIB

Mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari berjalan meninggalkan gedung KPK usai dimintai keterangannya oleh penyidik di Jakarta, 17 Mei 2017. KPK memeriksa Markus Nari sebagai saksi untuk tersangka anggta DPR non aktif Miryam S Haryani atas kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Markus Nari, bepergian ke luar negeri terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

"Sejak 30 Mei 2017, saudara MN (Markus Nari) dicegah (ke luar negeri) selama 30 hari ke depan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Baca juga: KPK: Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Terkait Kasus E-KTP

KPK, kata Febri, menduga Markus mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto pada pemeriksaan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Irman dan Sugiharto adalah dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memegang peran penting dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,9 triliun tersebut.

Selain itu, ujar Febri, KPK menilai Markus dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung dan tidak langsung pemeriksaan dalam indikasi penyidikan pemberian keterangan yang tidak benar dengan tersangka Miryam S. Haryani. KPK pun menilai Markus melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelum penetapan tersangka ini, Febri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dan bukti pada awal Mei saat penggeledahan di rumah Markus. KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan berita acara pemeriksaan atas nama dirinya. "Kemudian kami melakukan pencarian dan penelusuran dari mana MN mendapat copy BAP itu," katanya. Markus saat itu masih menjadi saksi dalam kasus e-KTP.

Simak pula: Setya Novanto dan Markus Nari Ditanya Soal Miryam Haryani

Nama Markus juga muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Markus yang merupakan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu disebut-sebut menerima uang sekitar Rp 4 miliar dari proyek pengadaan e-KTP. Namun, saat bersaksi dalam persidangan, Kamis, 6 April 2017, Markus membantahnya.

Markus menjadi tersangka kelima terkait dengan dugaan megakorupsi proyek e-KTP. Selain dua tersangka yang telah menjalani persidangan alias berstatus terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong juga ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP pada 23 Maret 2017. Kemudian, pada 5 April 2017, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan kasus e-KTP.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

15 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya