Menkominfo Rudiantara: Persekusi di Internet Melanggar UU ITE  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 2 Juni 2017 15:08 WIB

Stop Persekusi di Media Sosial

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan aksi persekusi, yakni tindakan memburu seseorang atau kelompok tertentu secara sewenang-wenang dan sistematis, dengan menyebarkan daftar orang di dunia maya agar dicari ataupun diburu untuk dihakimi massa, bisa dipidanakan, karena melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Ada perburuan buat daftar disebarkan ini orang-orang dicari, ini gak boleh. Negara kita itu negara hukum, artinya itu bisa menjadi main hakim sendiri. Kalau di dunia maya, itu juga tidak bolehlah, karena di UU ITE disebutkan melakukan ancaman, menakut-nakuti ditujukan kepada pribadi-pribadi tertentu itu ada aturannya,” katanya di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Baca: Menteri Lukman: Persekusi Merendahkan Sisi Kemanusiaan

Rudiantara mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE No. 11/2008, melakukan tindakan mengancam dan menakut-nakuti pada pribadi dapat dikenai hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 4, dan diatur sanksinya dalam Pasal 45.



“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah,” demikian bunyi Pasal 45 ayat 4.

Untuk itu, Rudiantara meminta masyarakat tidak menebarkan pesan-pesan yang diviralkan untuk melakukan pengancaman.

Simak pula: Korban Persekusi dan Keluarganya Dievakuasi ke Safe House

”Apalagi menerima kemudian ditulis tolong viralkan atau apa, itu belum tentu juga benar. Kalaupun benar kalau terkait-kait terus gimana coba? Menurut saya, kalau ada kiriman pesan untuk melakukan perburuan atau apa delete aja, tidak usah diterusin daripada urusannnya panjang,” tuturnya.

Adapun untuk penanganan akun-akun yang menebarkan ancaman persekusi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

ANTARA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya