Sebut Polri Rekayasa Bom Kampung Melayu, Ahmad Rifai Minta Maaf  

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 07:53 WIB

Ilustrasi Facebook. telegraph.co.uk

TEMPO.CO, Padang - Menyebut Kepolisian RI pelaku rekayasa teror bom Kampung Melayu di Facebook, karyawan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Sumatera Barat, Ahmad Rifa'i, meminta maaf kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Rifa’i ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri karena status di Facebook-nya tersebut.

Di dalam surat permintaan maaf yang ditulis di atas meterai Rp 6.000, Rifa'i mengaku keliru dan khilaf menulis pernyataan di Facebook terkait dengan teror bom Kampung Melayu yang telah merugikan dan mencemarkan nama baik institusi Polri. Ia mohon maaf dengan setulus-tulusnya.

"Surat dengan tujuan Kapolri itu sudah kami ajukan sejak Senin kemarin," ujar kuasa hukum Rifa'i, Ihsan Tanjung, kepada Tempo, Selasa, 30 Mei 2017.

Dalam surat tersebut, Rifa'i mengatakan keluarganya membutuhkan kehadirannya. Istrinya sedang hamil lima bulan dan anaknya baru berusia lima tahun dan tiga tahun. Ia siap membuat perjanjian dan memenuhi segala persyaratan jika dibebaskan dan diizinkan pulang.

Berdasarkan surat penangkapan dengan Nomor SP.Kap/20/V/2017/Dittipidsiber, Rifa'i ditangkap karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA melalui media Facebook dengan nama Ahmad Rifa'i Pasra.

Ia diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (b) angka (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 157 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 207 dan 208 KUHP.

Ihsan mengatakan Rifa’i ditangkap anggota Krimsus Siber Mabes Polri di rumahnya di Jalan Sutah Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Minggu, 28 Mei 2017, pukul 16.15 WIB.

Rifa'i dibawa ke Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa dari pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kemudian Rifa'i ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Sudah tiga hari ditahan. Kami berharap Kapolri bisa mengabulkan suratnya itu dan kami juga mengajukan surat penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga. Semoga dikabulkan," ujar Ihsan.

Pada Selasa lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna Facebook bernama Ahmad Rifa’i karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan peristiwa teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, adalah rekayasa polisi.

ANDRI EL FARUQI | ANTARA

Berita terkait

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

10 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

10 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

13 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

14 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

17 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

21 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

40 hari lalu

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.

Baca Selengkapnya

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

42 hari lalu

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.

Baca Selengkapnya

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

44 hari lalu

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.

Baca Selengkapnya

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

53 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang

Baca Selengkapnya