Pimpinan DPD RI Saat ini Sah dan Legalitasnya Tidak Diragukan Lagi

Selasa, 30 Mei 2017 13:08 WIB

Pimpinan DPD RI Saat ini Sah dan Legalitasnya Tidak Diragukan Lagi

INFO NASIONAL - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sekarang sudah sah secara legal dan politis. Hal tersebut diungkapkan dalam Diskusi Publik "Menakar Legalitas Pimpinan DPD RI pada Masa Kekinian" di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/5).


Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Fahira Idris Senator asal DKI, Margarito Kamis Pakar Hukum Tata Negara, Aldwin Rahadian Kongres Advokat Indonesia, Kresna Wasedanto Advokat.


Berbicara mengenai legitimasi politik 109 anggota DPD RI sudah ikut atau mengakui sidang paripurna penutupan masa sidang, hal tersebut sudah mencerminkan suara mayoritas di DPD RI sekaligus pengakuan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.


"Kami sah dan didukung tak kurang dari 109 anggota saat ini, kami berharap teman-teman lainnya segera menyusul, marilah kita sudahi polemik yang ada kita bekerja keras buat DPD," Ujar Darmayanti.


Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menyebutkan bahwa saat ini Kepemimpinan DPD RI sudah diakui oleh Pemerintah Pusat dan Lembaga Tinggi negara lainnya. Hal tersebut terbukti dengan hadir dan diundangnya Oesman Sapta, Nono Sampono, Darmayanti Lubis pada acara resmi kenegaraan sebagai Pimpinan DPD RI.


Advertising
Advertising

"Maka tidak perlu lagi di luar melebar ke mana-mana, pemerintah dan lembaga lain sudah mengakui legalitas kepemimpinan kami, yang penting sekarang adalah kerja keras buat DPD dan tidak beropini," tegas Senator asal Sumatera Utara tersebut.


Sementara itu, Senator asal DKI Fahira Idris menyampaikan bahwa selama ini kepercayaan masyarakat kepada DPD semakin baik, kinerja alat kelengkapan tidak pernah terganggu dengan polemik kepemimpinan yang ada dan tetap bekerja tetap ke konstituennya.


"Kami prihatin pimpinan baru ini tergerus oleh berita negatif, maka kami harus banyak bicara untuk mengklarifikasi. Masyarakat perlu tahu persoalan yang sebenarnya, dan saya mengapresiasi adanya diskusi ini agar publik dan media tercerahkan, saat ini marilah kita dukung Pimpinan yang sah sekarang ini dan terus bekerja bagi daerah," ujar Fahira.


Senada dengan hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyimpulkan bahwa polemik kepemimpinan yang terjadi saat ini tidak perlu terjadi karena sudah sah dan tidak diragukan lagi, menurutnya apa yang sudah disahkan oleh sidang paripurna dan kuorum pada 3 April lalu bahkan sudah disumpah oleh MA sudah jelas legalitasnya.


"Kalau saya bilang pimpinan sekarang tidak perlu khawatir karena jelas sudah sah. Sekali lagi polemik pelantikan oleh MA bukanlah perkara Tata Usaha Negara, tidak jelas dasar tuntutannya," Jelas Margarito.


Kemudian menurut Margarito soal tuntutan kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad tentang pembatalan sumpah oleh MA yang dilayangkan ke PTUN itu tidak jelas dasar hukumnya


"Kalau dibatalkan dasarnya apa, MA tidak bisa membatalkan peristiwa pelantikan tersebut. Tidak ada jalan secara hukum kepada MA untuk membatalkan. Jujur saja ini tidak bisa dibatalkan mau tidak mau suka tidak suka pimpinan yang sekarang sah!" tegasnya.


Hal tersebut diamini juga oleh dua pakar hukum yaitu Aldwin Rahadian dan Kresna Wasedanto. Menurut riset yang sudah mereka lakukan yaitu legalitas pimpinan sekarang sudah tepat, sudah diputuskan melalui sidang paripurna yang kuorum oleh pimpinan sementara pada saat itu sesuai UU MD3 yaitu anggota tertua dan termuda. Sikap MA pada saat itu hanya melakukan sesuai kewenangannya yaitu menyumpah sesuai prosedural yang ada dan tidak menyalahi aturan.


"Jadi MA tidak salah itu hanya seremonial sesuai prosedur yang ditetapkan, semua keputusan ada di DPD sendiri, saat sidang dilakukan sudah kuorum dan pemilihan secara aklamasi, oleh karena itu MA datang dan menyumpah, itu sudah final!" tutur Aldwin.(*)

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

10 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

10 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

17 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

24 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

37 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

38 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

39 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

39 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

40 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya