Pemerintah dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim  

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 07:01 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim ke tingkat panitia kerja (panja). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pembahasan undang-undang ini penting untuk mengatur jabatan hakim secara komprehensif.

"Pengaturan mengenai jabatan hakim tidak diatur secara komprehensif karena masih tersebar dan bersifat parsial," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Baca: Komisi Hukum: Kasus Patrialis Pengaruhi RUU Jabatan Hakim

Yasonna menjelaskan, beberapa hal menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan, di antaranya penentuan status dan kedudukan hakim sebagai pejabat negara. "Penentuan status dan kedudukan hakim merupakan hal yang utama untuk dibahas dalam substansi Undang-Undang Jabatan Hakim," ujarnya.

Yasonna menuturkan, dalam pelaksanaan jabatan hakim, status dan kedudukan hakim masih berpola terhadap status dan kedudukan pegawai negeri sipil. Ia pun berharap nantinya undang-undang memberikan arah dan struktur yang tegas dalam posisi sebagai pejabat negara. "Baik di tingkat MA (Mahkamah Agung) maupun di pengadilan tinggi," ucapnya.

Selain itu, Yasonna menilai pembahasan undang-undang ini harus memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-12/2016 soal seleksi pengangkatan hakim oleh MA dan Komisi Yudisial. Keputusan lain yang harus dipertimbangkan adalah Keputusan MK Nomor 32/PUU-12/2014 soal status ad hoc merupakan kebijakan hukum terbuka. "Yang sewaktu-waktu dapat dibentuk undang-undang sesuai dengan perkembangan," tuturnya.

Pemerintah pun, kata Yasonna, mengusulkan beberapa perubahan yang berkaitan dengan manajemen hakim. "Khususnya mengenai pengangkatan, mutasi, kompetensi, dan pembinaan hakim," katanya. Ia memastikan pemerintah terbuka terhadap pembahasan undang-undang dalam panja yang dibentuk Dewan.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya segera membentuk panja. Pimpinan komisi, kata dia, memberi batas waktu hingga 6 Juni 2017 kepada setiap fraksi untuk mengirimkan wakilnya dalam panja.

Komisi III, kata dia, bersepakat dengan pemerintah agar ada undang-undang spesifik yang mengatur kedudukan dan status hakim. Selain itu, spesifik mengatur proses pengangkatan, jenjang karier, hingga pemberhentian hakim. "Saat ini, beberapa aspek jabatan hakim masih mengikuti standar aturan bagi PNS," ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya