Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 17:44 WIB

Presiden Jokowi berbicara di depan media dalam latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI di Natuna, Kepulauan Riau, 19 Mei 2017. Istana Kepresidenan

TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan kewenangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme). Saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, presiden berharap Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM sudah menyiapkan skema tersebut.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk dalam RUU ini. Tentu dengan alasan yang Menkopolhukam sudah siapkan," kata Presiden Jokowi, Senin, 29 Mei 2017. Tak hanya itu, Jokowi mendorong agar pembahasan RUU Antiterorisme bisa cepat diselesaikan.

Baca juga:
Bom Kampung Melayu, Jokowi Desak Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Dipercepat

Ia beralasan kehadiran Undang-Undang Anti Terorisme amat diperlukan agar aparat penegak hukum mempunyai landasan yang kuat melawan para pelaku teror. "Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepatnya," ucap presiden.

Awal Ramadan ini Presiden Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna untuk menghadapi persiapan hari raya Idul Fitri 1438 H. Pemerintah tidak hanya ingin kebutuhan masyarakat terpenuh jelang hari raya nanti, tapi juga ada rasa aman saat menjalankan ibadah.

Baca pula:
Wapres JK: Revisi UU Anti-Terorisme Untuk Cegah Serangan Teroris

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar aktif mencegah penyebaran paham radikal. Menurut dia, lembaga seperti sekolah, tempat ibadah, bahkan hingga penjara dan media sosial dilibatkan dalam program pencegahan paham-paham terorisme. Ia optimistis langkah itu bisa mengurangi aksi-aksi terorisme yang sudah menjadi masalah internasional.

Silakan baca:
Sebab-sebab Lambatnya Pembahasan RUU Antiterorisme


Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR RI Taufiqul Hadi mengatakan kepolisian harus menjadi leading sector atau mengepalai penindakan aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Ia beralasan rangkaian terorisme di Indonesia masuk dalam kategori tindak pidana.

"Masalah terorisme bukan perang. Ini masalah kejahatan atau kriminal," kata Taufiqul. Oleh sebab itu, lanjutnya, polisi harus hadir sebagai penggerak utama. Bila ada lembaga lain yang ingin terlibat, ia menilai, maka posisinya hanya sebagai pelengkap.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya