Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 15:23 WIB

Harry Azhar Azis. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Makassar – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, mengatakan pihaknya akan menggelar sidang kode etik kepada dua tersangka dalam kasus gratifikasi audit laporan keuangan Kementerian Desa. Keduanya adalah RS, pejabat eselon I BPK, dan ALS, auditor BPK.

”Kalau terbukti bersalah, kita akan pecat secara tak terhormat. Tapi, daripada menunggu, ada baiknya yang bersangkutan mengundurkan diri saja. Itu saya kira lebih baik,” kata Harry Azhar Azis setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2016 di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Senin 29 Mei 2017.

Baca juga: Kalla Komentari Pejabat BPK Tertangkap Tangan oleh KPK

Kendati demikian, ucap Harry, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena keputusan belum inkracht. Kedua anggotanya diduga menerima suap untuk memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

”Kita tahu sendiri tersangka itu belum berarti bersalah. Kita tunggu saja keputusan inkracht-nya,” tuturnya. Menurut Harry, saat ini BPK tengah keliling daerah se-Indonesia untuk menyerahkan LHP, sehingga belum dilakukan sidang kode etik.

Mengenai independensi BPK setelah penangkapan anggotanya, Harry tak khawatir. Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi di Jawa Barat. “Saya kira masyarakat akan lihat betul sistem kita,” katanya.

Apalagi, menurut Harry, untuk keputusan memperoleh WTP tak ditentukan oleh satu orang saja. Namun auditor yang terlibat tersebut memang menangani beberapa lembaga, termasuk mengaudit DPR, MPR, Kemensos, Kemenpora, Kemendes, MK, dan MA.

”Jadi WTP itu tak ditentukan satu orang atau keputusan saja. Tapi kalau betul itu ada berarti dilakukan secara berjemaah, tapi tak mungkin,” tutur Harry.

Selain eselon I dan III BPK, KPK menetapkan tersangka berinisial SUG yang merupakan Inspektur Jenderal di Kementerian Desa dan JBP, pejabat eselon III di Kemendes.

DIDIT HARIYADI


Video Terkait: Irjen Sugito Ditangkap KPK, Menteri Eko Putro Hampir Tak Percaya




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya