TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana narkoba kepemilikan 4,2 kilogram ganja, Schapelle Leigh Corby, telah selesai menjalani masa hukumannya di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Corby telah pulang ke Brisbane, Australia, pada Sabtu, 27 Mei 2017, pukul 00.00 WIB, menggunakan Malindo Air.
"(Corby) sudah menjadi manusia bebas. Sudah tak ada lagi alasan kami untuk menahan. Dan itu hak dia," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad, 28 Mei 2017.
Baca: Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia
Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik akibat terlalu banyak tekanan dari media terkait dengan dirinya.
"Dia sangat khawatir terlalu banyak teman-teman wartawan yang meminta, jadi dia agak sulit berkomunikasi. Itu hak dia," kata Yasonna.
Adapun rencana Yasonna menemui Corby, adalah untuk berbicara kepadanya. Yasonna awalnya ingin meminta Corby agar tidak membuat kehebohan baru. Traumatik itu, kata Yasonna, bisa jadi membuat Corby enggan datang lagi ke Indonesia.
Ia dibebaskan setelah lebih-kurang sembilan tahun mendekam di balik jeruji besi Kerobokan Bali dan tiga tahun menjalani hukuman bebas bersyarat di Indonesia. Dalam menjalani hukuman itu, Corby menempati rumah kontrakan di Badung, Jalan Kartika Plaza, Gang Pudak Sari Nomor 9, Kuta.
Baca: Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya
Mantan terapis kecantikan tersebut ditangkap pada 2004 di bandara Bali karena kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja yang disembunyikan di perlengkapan selancar.
Kasusnya tersebut sempat mempengaruhi hubungan luar negeri antara Australia dan Indonesia. Hukuman yang dijatuhkan kepada Corby dinilai telah membuat marah warga Australia. Sebagian dari mereka mengatakan hukuman penjara bagi Corby terlalu berat.
EGI ADYATAMA
Berita terkait
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
11 menit lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
20 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
22 jam lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya