7 Terdakwa Human Trafficking di NTT Divonis 3-5 Tahun Penjara  

Reporter

Jumat, 26 Mei 2017 09:42 WIB

Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Kupang - Tujuh terdakwa kasus human trafficking di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 26 Mei 2017, divonis beragam, mulai 3 hingga 5 tahun penjara, oleh hakim Pengadilan Negeri Kupang. Mereka dinyatakan terbukti melanggar tindak pidana perdagangan orang.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 4 juncto Pasal 8 juncto 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata ketua majelis hakim, Nuril Huda.

Vonis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara serta wajib membayar kerugian kepada ahli waris korban sebesar Rp 55 juta subsider 1 bulan penjara.

Ketujuh terdakwa kasus human trafficking adalah mantan polisi Eduard Leneng beserta perekrut dan pembuat identitas palsu tenaga kerja wanita bernama Yufirda Selan, yang dipulangkan ke daerah asalnya dalam keadaan meninggal.

Perekrut, Martha Kalikula, divonis 5 tahun penjara, sementara mantan PNS di Kantor Imigrasi Kupang, Gostar Moses Bani, divonis 4 tahun penjara. Terdakwa Putri Novita Sari divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Niko Lake dan Martil Dawat masing-masing divonis 3 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Martin Tefa divonis 5 tahun penjara.

Ketujuh terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar kerugian kepada ahli waris sebesar Rp 5 juta.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban Yufrida dan membantah telah mengirim TKW itu ke Malaysia. Atas putusan dalam kasus human trafficking itu, kuasa hukum para terdakwa, Samuel Haning, menyatakan banding.

YOHANES SEO




Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

1 jam lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya