Kasus Suap Kapal PT PAL, KPK Periksa Lima Mantan Direksi

Senin, 22 Mei 2017 15:26 WIB

General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan) PT PAL Indonesia, Arief Cahyana (mengenakan rompi tahanan) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 5 orang mantan direksi PT PAL Indonesia dalam penyidikan kasus suap kapal untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

"Kelima saksi itu diperiksa untuk tersangka Arief Cahyana (AC)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca juga: Usut Kasus Suap Kapal PT PAL, KPK Telah Periksa 64 Saksi

Lima saksi yang akan diperiksa itu, yakni mantan Direktur PT PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin dan mantan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Dua orang tersebut juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kapal di PT PAL.

Tiga saksi lainnya adalah Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Etty Soewardani, Direktur Keuangan PT PAL 2012-2016 Imam Sulistyanto, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha PT PAL 2014-2016 Eko Prasetyanto. Menurut Febri, KPK masih terus mendalami dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut sejauh mana alur proses dari indikasi suap.

KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap di PT PAL, tiga orang tersangka penerima suap adalah direksi PT PAL yaitu Direktur Utama Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan Saiful Anwar. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc. yang juga Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Simak pula: OTT Perkapalan, KPK Bawa Direktur Utama PT PAL ke Jakarta

KPK juga tengah mendalami peran dari PT Pirusa Sejati dalam kasus tersebut. "Kami memang sedang melihat peran dari pihak-pihak yang berada di PT Pirusa karena memang tempat kejadian operasi tangkap tangan dilakukan di daerah sekitar PT Pirusa dan bahkan salah satu tersangka yang kami proses lebih lanjut itu adalah pejabat dari PT Pirusa," kata Febri.

Febri menyatakan KPK akan melihat lebih jauh siapa saja dan bagaimana peran dari orang-orang yang ada di PT Pirusa terkait dengan indikasi suap tersebut. "Karena itulah kami perlu melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang kami pandang memang memiliki pengetahuan baik melihat dan mendengar bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang kami usut saat ini," ucap Febri.

Lihat juga: Kasus Suap PT PAL, KPK Ambil Mobil Tersangka Arief Cahyana

Firmansyah, Arief dan Saiful diduga menerima uang (cash back) senilai total 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp 14,476 miliar terkait penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada pemerintah Filipina. Uang itu merupakan 1,25 persen dari nilai penjualan kapal yang sebesar US$ 86,96 juta atau Rp 1,15 triliun.

ANTARA

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

5 hari lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya

11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

26 Januari 2024

11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

270 orang kepala daerah menganggap pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) bermasalah hingga mengajukan judicial review lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Ganjar Sebut Proyek Kapal Selam PT PAL dan Korea Selatan Dibatalkan Prabowo, Ini Profil PT PAL

8 Januari 2024

Ganjar Sebut Proyek Kapal Selam PT PAL dan Korea Selatan Dibatalkan Prabowo, Ini Profil PT PAL

Saat debat capres, Ganjar sentil Prabowo soal batalnya proyek kapal selam kerja sama PT PAL dan Korea Selatan. Berikut profil PT PAL.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

11 November 2023

Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

KPK belum memastikan perihal surat pemberitahuan pencegahan ke luar negeri terhadap pengacara SYL yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

Baca Selengkapnya

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK," kata Febri.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Mudahkan Pemeriksaan

8 November 2023

KPK Ungkap Alasan Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Mudahkan Pemeriksaan

KPK mencegah tiga pengacara Syahrul Yasin Limpo yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri selama 6 bulan

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Dicegah ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan

8 November 2023

Dikabarkan Dicegah ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan

KPK dikabarkan melakukan pencegahan terhadap kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah. Bagaimana reaksi Febri?

Baca Selengkapnya

Donal Fariz Diperiksa KPK, Jelaskan Alasan Tak Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

20 Oktober 2023

Donal Fariz Diperiksa KPK, Jelaskan Alasan Tak Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Donal Fariz menyampaikan ke penyidik KPK bahwa ia bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Konfirmasi Kehadiran

14 Oktober 2023

KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Konfirmasi Kehadiran

KPK menilai sikap Syahrul Yasin Limpo sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini kurang kooperatif.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pelajari Keabsahan Tindakan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

13 Oktober 2023

Kuasa Hukum Pelajari Keabsahan Tindakan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan surat penangkapan terhadap kliennya ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri selaku penyidik.

Baca Selengkapnya