Jokowi Sampaikan Dukacita untuk Prajurit Meninggal dalam Latihan

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 19:00 WIB

Presiden Jokowi meninjau KRI Imam Bonjol di perairan Natuna, 23 juni 2016. KRI Imam Bonjol menangkap kapal nelayan Tiongkok yang terdeteksi menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, pada 17 Juni 2016. Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

TEMPO.CO, Natuna - Presiden Jokowi menyampaikan rasa dukacita atas meninggalnya sejumlah prajurit TNI dalam latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat yang mengambil lokasi di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu lalu, 17 Mei 2017. Joko Widodo berkata, mereka meninggal dalam tugas.

"Saya ingin mengucapkan turut berdukacita atas gugurnya prajurit TNI dalam Latihan PPRC ini dan juga korban luka yang dirawat di rumah sakit," ujar Jokowi.

Baca juga:
Pesan Terakhir Korban Latihan Tempur Natuna: Jaga Keluarga
4 Prajurit TNI Tewas dan 8 Terluka Saat Latihan Tempur di Natuna


Dikabarkan sebelumnya, empat prajurit meninggal dalam latihan tempur TNI di Natuna tersebut. Penyebabnya adalah gangguan saat latihan penggunaan meriam Giant Bow oleh Batalyon Arhanud 1/K/. Ketika berita ini ditulis, penyebab gangguan tersebut masih diselidiki oleh pihak TNI.

Adapun korban kecelakaan yang meninggal dunia adalah Kapten Arhanud Heru Bayu, Prajurit Kepala Edy, Prajurit Satu Marwan, Prajurit Satu Ibnu.

Presiden Jokowi berkunjunga ke lokasi latihan prajurit TNI yang gugur di Natuna, sebagaimana dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Jumat, 19 Mei 2017.

ISTMAN MP

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya