Buntut Kasus Konvoi Pelajar Klaten, 120 Pelajar Wajib Lapor  

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 18:15 WIB

Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten terus memburu para pelaku tindak penganiayaan dan perusakan yang terjadi saat rombongan konvoi pelajar merayakan kelulusan di wilayah Kabupaten Klaten pada 2 Mei lalu. Sebelum para pelaku yang masih bebas berkeliaran itu tertangkap, Polres Klaten masih mewajibkan sekitar 120 pelajar yang turut dalam konvoi tersebut melapor.

“Ada sekitar 120 pelajar yang kami kenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Sebelas pelajar di antaranya dari Kabupaten Sleman, DIY. Sisanya pelajar dari Klaten, sebagian bersekolah di SMK wilayah Sleman,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten Inspektur Satu Prawoto pada Rabu, 17 Mei 2017.

Selain mendapatkan pembinaan khusus tiap melapor ke Polres Klaten, para pelajar tersebut diperiksa sebagai saksi. Sebagian pelajar yang mengaku mengetahui atau menyaksikan tindak penganiayaan dan perusakan saat konvoi diminta menjelaskan ciri-ciri para pelakunya. “Mereka dimintai bantuan untuk turut mengungkap kasus ini,” kata Prawoto.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Konvoi Pelajar Rusuh

Pada Selasa dua pekan lalu, konvoi pelajar yang merayakan kelulusan dan diikuti seratusan pelajar dari sejumlah sekolah (sebagian dari SMK di Sleman dan Klaten) berujung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap belasan pelajar lain yang mereka temui di jalan. Sedikitnya ada delapan pelajar yang terluka akibat serangan brutal itu.

Hingga kini Polres Klaten baru menetapkan sepuluh tersangka. Sembilan tersangka berstatus pelajar dan satu tersangka lagi buruh serabutan yang turut berkonvoi sambil membawa senjata tajam. “Dari sepuluh tersangka itu, satu di antaranya masih menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Sektor Depok Barat, Sleman,” kata Prawoto.

Baca pula:
Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten

Pelajar itu ditangkap di wilayah Sleman karena membawa senjata tajam. Dia tergabung dalam komplotan yang diduga akan menghadang rombongan salah satu kelompok suporter yang menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, DIY, pada 7 Mei lalu.

“Saat konvoi kelulusan di Klaten, pelajar itu diduga melakukan penganiayaan di tiga lokasi, satu di Kecamatan Manisrenggo dan dua di Kecamatan Karangnongko,” kata Prawoto. Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan DIY untuk memburu para pelaku lain dalam kasus konvoi pelajar rusuh itu.

“Kami upayakan semaksimal mungkin untuk menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat,” kata Darwis. Menurut seorang penyidik Polres Klaten, sebagian saksi mengaku tidak kenal nama serta asal sekolah mereka yang melakukan konvoi pelajar tersebut dan turut melakukan penganiayaan dan perusakan. “Para tersangka yang sudah ditahan itu juga masih saling menutupi,” kata penyidik itu.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya