Mahasiswa Kupang Minta Polisi Tangkap Rizieq Syihab

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 17 Mei 2017 16:53 WIB

Muhammad Rizieq Syihab. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah mahasiswa di Kupang, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar unjuk rasa di DPRD setempat, Rabu, 17 Mei 2017. Mereka menuntut polisi segera menangkap Rizieq Syihab dan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku.


Saat ini Rizieq sedang tersangkut sejumlah kasus hukum seperti kasus dugaan pornografi yang melibatkan Firza Husein. Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Firza Husein Jadi Tersangka Pornografi, Bagaimana dengan Rizieq?)

"Kami mendukung aparat kepolisian untuk menuntaskan proses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rizieq Syihab," kata Adreas Melana, Wakil Ketua Bidang Politik GMNI cabang Kupang, saat membacakan pernyataan sikap mereka di gedung DPRD NTT.


Mereka juga mendukung aparat kepolisian untuk menjelaskan penanganan laporan dugaan makar yang melibatkan Fahri Hamzah dan kasus Buni Yani. Massa juga meminta pembubaran Front Pembela Islam.


Mereka mengimbau seluruh masyarakat NTT untuk tetap menjaga rasa nasionalisme dan cinta tanah air. "Kami juga minta media untuk memberitakan yang sejuk, sehingga tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan," ucap dia. (Baca: Agar Rizieq Patuhi Panggilan Polisi, Ini Saran Pakar Hukum)

GMNI cabang Kupang melakukan unjuk rasa di kantor Kepolisian daerah (Polda) NTT, dan DPRD NTT. Dalam aksinya, mereka juga membawakan poster yang bertuliskan "Tangkap Rizieq Syihab dan Pancasila rumah untuk semua". Aksi mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Setelah melakukan orasi dan menyanyikan lagu- lagu kebangsaan. Mereka pun menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada DPRD NTT untuk diteruskan ke pemerintah pusat.


Ihwal dugaan makar, Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) melaporkan anggota Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, ke Mabes Polri, pada Rabu, 9 November 2016. Fahri dinilai melakukan penghasutan makar pada aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016, yang berujung ricuh. Merespons aduan itu, Fahri tak mempermasalahkan upaya Bara JP melaporkannya ke kepolisian. "Itu sama dengan demonstrasi, adalah hak setiap warga negara," kata Fahri Hamzah kepada Tempo, Rabu, 9 November 2016.


Advertising
Advertising

Adapun soal Rizieq Syihab, status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya dan Firza Husein. Kuasa hukum Rizieq Syihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya akan kembali pulang ke Indonesia. Ia meminta kepolisian tidak perlu risau mencari keberadaannya. (Baca: Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana )


"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orang pasti pulang kok," ujar Kiagus saat ditemui di Bandung, Jumat, 12 Mei 2017. Kiagus membantah kepergian Rizieq keluar negeri, karena berusaha menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya. Menurut dia, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari. (Baca: Kemenlu Siap Bantu Polisi Pulangkan Rizieq Syihab)


YOHANES SEO

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

23 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

36 hari lalu

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

46 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

46 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

46 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

47 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

47 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya