TEMPO.CO, Jakarta - Panasnya situasi politik dan hukum di Indonesia, yang bahkan sampai membawa unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), membuat Presiden Joko Widodo mengambil sikap. Di hadapan sejumlah pemuka agama, ia menegaskan bahwa hukum positif di Indonesia tak membedakan agama apapun.
"Konstitusi menegaskan semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum, tanpa terkecuali," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Baca: Menteri Agama: Jangan Merasa Paling Benar dalam Beragama
Situasi politik dan hukum Indonesia memanas setelah mencuatnya kasus penistaan agama yang menjerat calon inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Banyak pihak beranggapan ada sentimen agama yang membuat penegak hukum menjerat Ahok dengan pasal penistaan agama di KUHP.
Presiden Joko Widodo menambahkan prinsip hukum menegaskan semua warga negara berkedudukan sama itu harus ditegakkan. Hal itu untuk memastikan hukum di Indonesia tetap berprinsip keadilan, tidak pilih kasih. Hukum Indonesia, kata dia, tidak boleh tebang pilih terhadap penganut agama tertentu.
Namun Presiden Joko Widodo menegaskan toleransi antar umat beragama harus dijaga untuk mencegah konflik.
Baca: Jokowi: Muslim Indonesia dan Cina Berhubungan Sejak Abad 15
Dalam acara yang berlangsung tertutup ini, enam pemuka agama hadir. Mereka adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin; Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo; Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang; Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya; serta Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L. Linggarjati.
Baca: Jokowi Minta Agama dan Politik Dipisahkan, Ini Kata Ketua MUI
Ketua Umum PBNU Sa'id Aqil Siradj, Ketua PP Muhammadiyah, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diagendakan hadir sesungguhnya. Namun, mereka berhalangan dan mengirimkan perwakilan yaitu Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU Helmy Faisal Zaini, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Syaiful Bakhri.
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.
ISTMAN MP
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
8 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
8 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
10 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaPemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
13 jam lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
14 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
15 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
18 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
18 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
19 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
19 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca Selengkapnya