Komnas HAM dan INFID Tanda Tangani MoU Penguatan HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, 15 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman penguatan HAM dengan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid). Acara itu berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 Mei 2017.
“Kesepakatan ini terkait dengan meningkatnya segregasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang tidak sejalan dengan HAM dan semangat Pancasila,” ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah mewujudkan kota ramah HAM. Mereka menginisiasi seratus wali kota dan bupati untuk turut menandatangani MoU penegakan HAM di daerah masing-masing.
“Peran kepala daerah itu sangat penting dalam mewujudkan toleransi. Kami akan menguatkan fungsi kepala daerah untuk memajukan HAM di Indonesia,” katanya.
Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM menyusun kriteria wali kota dan bupati yang dianggap mempunyai perspektif HAM yang baik.
Nur menyebutkan, kota yang toleran terhadap perbedaan dan korban-korban HAM akan masuk sebagai kriteria. Dari sekitar 300 wali kota dan gubernur, akan diseleksi hingga 100 wali kota dan bupati saja.
Nur berharap, penandatanganan MoU oleh 100 wali kota dan bupati nanti dapat mengatasi kasus-kasus intoleransi di berbagai daerah.
“Kalau di daerah sudah diatasi, persoalan HAM tidak akan meluas sampai nasional atau skalanya bisa turun, sehingga tidak ada tindakan-tindakan esktrim seperti sekarang yang cenderung saling balas.”
Nur juga berharap seratus wali kota dan bupati yang terpilih nanti akan menganggarkan dana khusus untuk pemenuhan hak-hak warga di tiap daerah.
Contohnya, kata Nur, anggaran khusus membuat trotoar yang layak bagi pejalan kaki dan fasilitas-fasilitas publik yang ramah bagi orang berkebutuhan khusus.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
17 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.