Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa

Reporter

Sabtu, 13 Mei 2017 16:39 WIB

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Antikorupsi bersama pegawai KPK melakukan aksi damai di halaman Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, 12 April 2017 malam. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang tengah mendapatkan perawatan pascainsiden penyiraman air keras dan menuntut pimpinan KPK agar terus melindungi pegawainya dari segala bentuk teror. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak keluarga Novel Baswedan kecewa karena sudah satu bulan lebih namun penyerang terhadap Novel belum terungkap. "Kami dapatkan informasi bahwa pihak keluarga cukup kecewa," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.

Febri menyatakan hal itu akan menjadi fokus bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya. Baik koordinasi dengan pihak Polri dan permintaan yang akan disampaikan kepada Presiden. (Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Ditangkap, Ini yang Dilakukan KPK)

Febri berujar, KPK sangat menghormati apa yang disampaikan Presiden. Termasuk instruksi yang disampaikan oleh Presiden kepada Kapolri pada hari-hari awal setelah penyerangan tersebut, yaitu perintah kepada Kapolri untuk menuntaskan atau mencari siapa penyerang Novel Baswedan.

Untuk Novel dan pihak keluarga, kata Febri, kekecewaan tersebut bukan hanya soal pribadi. Tapi kekhawatiran hal-hal yang sama juga akan terjadi pada penyidik KPK lainnya. Termasuk warga yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi. (Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap)

"Karena kami tahu teror-teror sabelumnya juga sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak dan tidak ada yang kami dengar sampai pelakunya diproses secara tuntas," tutur Febri. Menurut dia, memang perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas pencarian dan bagaimana agar pelaku penyerangan itu bisa diproses lebih lanjut.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 11 Mei 2017.

Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut. Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB. (Baca: Polisi Gunakan Dua Metode untuk Telusuri Kasus Novel Bawesdan)


Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017. Kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.

Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017. Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya. Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel. (Baca: Setelah Novel Baswedan Diserang, KPK Bahas Perlindungan Penyidik)

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa 11 April 2017 ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik atau E-KTP.

ANTARA

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

18 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya