Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa Pengadilan

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 05:06 WIB

Massa kontra Ahok berdoa dalam demo saat jalannya sidang penistaan agama di luar Kementerian Pertanian Jakarta, 9 Mei 2017. Hakim memvonis Ahok bersalah dengan hukuman penjara dua tahun. AP/Achmad Ibrahim

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute menilai kasus penistaan agama idealnya diselesaikan secara non justicia atau tanpa pengadilan. Sebab, terlalu banyak kerugian yang timbul akibat memaksakan kasus penistaan agama diselesaikan lewat pengadilan.

"Salah satunya, lebih murah apabila diselesaikan secara non justicia," ujar Halili peneliti Setara Institute, usai memaparkan hasil penelitian soal penistaan agama, Kamis, 11 Mei 2017.

Halili menjelaskan, penyelesaian secara non justicia lebih murah karena pemerintah tak perlu menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pengadilan. Selain itu, tidak perlu menyiapkan anggaran untuk pengamanan atas persidangan kasus-kasus sensitif.

Baca: Setara: Kasus Penistaan Agama Meningkat Karena Faktor Politik

Halili memberi contoh persidangan kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk mengamankan persidangan itu karena banyaknya massa yang berunjuk rasa di depan lokasi persidangan.

Baca: Setara: Kasus Penodaan Agama Tumbuh dari Pemaksaan Pemahaman

Alasan kedua penyelesaian secara non justicia perlu didorong adalah faktor tekanan massa. Ia berkata, penyelesaian secara persidangan cenderung rentan terhadap tekanan massa.

Tekanan massa yang dimaksud, kata Halili, adalah tekanan agar hasil persidangan sesuai dengan kepentingan kelompok tertentu. Walhasil, jalannya persidangan cenderung berat sebelah atau trial by mob (diarahkan kelompok tertentu).

"Penyelesaian kasus penyerbuan komunitas Syi'ah di Sampang menjadi contoh. Sebenarnya itu sudah hampir selesai dengan jalur sosial. Namun, karena dipaksa dibawa ke persidangan, konflik antar kubu yang terlibat jadi melebar," ujar Halili.

Sayangnya, sejarah membuktikan penyelesaian non justicia jarang menjadi pilihan. Halili berkata, hasil riset menunjukkan hanya ada 21 kasus penistaan agama yang diselesaikan secara non justicia dari total 97 kasus penistaan agama.

Dari angka 21 tersebut, hanya 14 di antaranya yang terjadi tanpa tekanan massa. Sisanya, massa berperan besar.

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, menyampaikan bahwa penyelesaian secara persidangan sesungguhnya bisa diminimalisir oleh penegak hukum. "Misalnya, Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung bisa mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penggunaan pasal-pasal penodaan agama dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan perkara di Pengadilan," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya