Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua dari universitas-universitas di Yogyakarta memiliki cara yang berbeda menyikapi pembubaran organisasi yang berpaham khilafah.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memilih tak melarang keberadaan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia seperti sikap pemerintah yang membubarkan organisasi berpaham khilafah itu. “Kami menolak (paham khilafiah), tapi tidak melarang keberadaan mereka di kampus,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Hilman Latief kepada Tempo, Kamis, 11 Mei 2017.
Secara resmi, Universitan Muhammadiyah Yogyakarta belum menyatakan sikapnya. Larangan terhadap keberadaan organisasi ini di kampus dianggap bukan solusi maupun langkah yang penting, karena kampus merupakan lembaga akedemik.
Namun Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tetap akan merangkul dan memberikan pendidikan bagi dosen, staf maupun mahasiswanya agar tak terpengaruh oleh ajaran yang dibawa Hizbut Tharir Indonesia. Mereka akan membuat kegiatan Baitul Arqam atau pengkaderan tentang nilai-nilai kemuhammadiyahan yang dilakukan rutin setahun sekali, serta pengajian rutin enam bulan sekali.
“UMY itu kampus Muhammadiyah. Jadi mereka (HTI) harus mengerti dong, nilai-nilai kemuhammadiyahan yang ditanamkan di sini,” kata Hilman. Meskipun diakui Hilman, ada kurang dari 10 dosen UMY yang bergabung dengan HTI. Namun sejauh ini mereka tak bersikap terang-terangan.
“Kecuali kalau mereka melakukan perilaku yang meresahkan, seperti demonstrasi di kampus,” kata Hilman. “Tentu ada tindakan tegas.”
Sejumlah kampus mengeluarkan surat edaran pelarangan semua organisasi maupun aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Surat memang tak tegas melarang Hizbut Tahrir Indonesia, tapi kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, itu dianggap bisa mengatisipasi paham dari Hizbut Tharir Indonesia.
“Meski tidak secara eksplisit, salah satu tujuan surat itu adalah mengantisipasi paham dari HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),” kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Abdur Rozaki saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Mei 2017.
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menerbitkan Surat bernomor B-1982/Un.02/HK.00.3/04/2017 tertanggal 4 April 2017. Surat ini berisi larangan dan pencegahan terhadap organisasi maupun aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
8 Maret 2024
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.