Hormati Waisak, Wartawan Menunda Unjuk Rasa di Polda Sumsel

Reporter

Kamis, 11 Mei 2017 13:51 WIB

ifex.org

TEMPO.CO, Palembang—Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Kota Palembang menunda rencana unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis, 11 Mei 2017. Sedianya mereka akan memprotes intimidasi polisi terhadap wartawan Tribunsumsel.

"Namun karena bertepatan dengan hari raya Waisak 2561, agenda unjuk rasa dijalankan pada Jumat pagi besok," kata Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Palembang Yulia Savitri.

Baca: Jurnalis Aceh Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Aksi 112

Menurut dia unjuk rasa itu sebagai penyikapan atas intimidasi aparat terhadap wartawati Tribunsumsel, Sri Hidayatun, saat meliput penggerebekan lokasi gembong penipuan online di Jalan Bungaran I, Kecamatan SU I Palembang, Rabu kemarin.

Sri Hidayatun yang juga Ketua Bidang Perempuan AJI Palembang menceritakan bahwa awalnya dia mendapat informasi bahwa telah terjadi penggerebekan tempat gembong penipuan oleh aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Palembang. Bersama enam wartawan lain dari media cetak dan elektronik, Sri langsung menuju lokasi penggerebekan.

Simak: Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Saat Liput Banjir Kemang

Sampai di lokasi, Sri mengambil foto sekaligus video penggerebekan dari dalam mobil. Namun pengambilan gambar itu diketahui oleh salah seorang polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya. "Hei, kamu lagi ngapain, kenapa ambil-ambil foto," kata Sri menirukan teriakan anggota yang berpakaian preman tersebut.

Sambil tergesa-gesa, anggota yang tidak diketahui namanya itu menuju mobil wartawan dan menghampiri korban yang duduk di bagian depan. Dia mendesak Sri, untuk menyerahkan telepon genggam yang digunakan untuk mengambil gambar.

Lihat: AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis pada 2016 Melonjak Tajam

Sri keluar dari mobil. Semula dia tidak mau menyerahkan hasil rekamannya pada polisi itu. “Karena takut saya memberikan handphone saya dan dia langsung menghapus semua foto dan video liputan saya," ujarnya.

Ketua AJI Kota Palembang Ibrahim Arsyad mendesak Kepolisian mendindak anggotanya yang menghalangi tugas jurnalis. Sebab tindakan itu melanggar Undang-Undang Pers. Dalam Pasal 4 Ayat (2) UU Pers disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelanggaran penyiaran. "Artinya, penghapusan gambar hasil kerja jurnalis oleh anggota polisi jelas melanggar hukum," ucap Ibrahim.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

28 hari lalu

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya