Sidang Penyebar Percakapan Mesum, Pelapor Pingsan Saat Bersaksi

Rabu, 10 Mei 2017 20:14 WIB

Ilustrasi konflik dengan bos. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Muslim, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat jatuh pingsan saat bersaksi dalam sidang kasus penyebaran percakapan mesum di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, 10 Mei 2017. Muslim melaporkan terdakwa Baiq Nuril Maknum, bekas bawahannya yang merupakan pegawai honorer bagian Tata Usaha SMAN 7.

Muslim jatuh pingsan sesaat setelah pengacara Nuril, Joko Jumadi, mengingatkannya soal ancaman pidana penjara 7 tahun bagi pemberi keterangan tidak benar di persidangan. Kuasa hukum juga meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan yang menjadi sumber masalah serta menghadirkan saksi Lindrawati, yang disebut sebagai teman selingkuh Muslim dalam rekaman percakapan tersebut.

Baca juga: Wakil Wali Kota Mataram Siap Menjamin Tersangka Perekam Chat Bos

"Belum sempat dijawab, saksi pelapor langsung pingsan," ujar Joko Jumadi yang juga sebagai Ketua Tim Advokasi Litigasi Nuril. Persidangan pun sempat diskors ketika petugas membawa Muslim ke ruang jaksa Pengadilan Negeri Mataram. Kejadian itu langsung disambut teriakan para pengunjung sidang yang sebagian besar adalah simpatisan dan keluarga terdakwa Nuril.

Sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nuril hari ini adalah sidang kedua dengan agenda mendengar keterangan saksii. Selain Muslim, hadir dipersidangan saksi Imam, pegawai honorer rekan Nuril yang mengkopi rekaman pembicaraan Muslim ke laptopnya. Sidang juga menghadirkan Husnul Aeni, juga rekan sesama honorer yang menyaksikan penyalinan rekaman oleh Imam.

Pengacara Muslim, Gabriel G. Tokan membenarkan adanya rekaman percakapan antara Muslim dan terdakwa Nuril. Gabriel juga mengakui bahwa dalam rekaman itu ada pembicaraan bernada asusila berisi cerita perselingkuhan Muslim dan seorang wanita yang bukan istrinya. Akan tetapi Gabriel menyebut isi pembicaraan itu hanya guyonan semata.

Simak pula: Dugaan Percakapan Mesum, Polisi Panggil Rizieq Setelah Hari Buruh

"Klien saya memang menelpon saudara N selaku bawahannya, dan itu sangat wajar. Kalau isi rekaman yang dibicarakan klien saya itu hanya joke belaka, itu fiktif." ujar Gabriel.

Lebih lanjut Gabriel menyebut kliennya adalah korban yang sangat terpukul dengan adanya kasus ini. "Dia sudah kehilangan jabatan, dia juga punya keluarga yang sangat malu dengan adanya kasus ini." kata Gabriel.

Sebelum persidangan berakhir, tim kuasa hukum Nuril menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Terdapat 28 orang dan lembaga yang menjadi penjamin Nuril termasuk di antaranya Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ketua DPRD Lombok Timur, serta Ketua Komisi V DPRD NTB, "Beberapa penjamin masih akan menyusul. Kalau Wakil Wali Kota Mataram (Mohan Roliskana) akan menyerahkan langsung ke majelis hakim," kata Joko.

Persidangan kasus Nuril menurut rencana akan kembali di gelar pada Rabu, 17 Mei 2017, pekan mendatang masih dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi termasuk saksi pelapor Muslim yang belum sempat bersaksi di persidangan hari ini.

ABDUL LATIEF APRIAMAN

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

20 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

21 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

44 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

44 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

44 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

45 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

46 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

55 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya