Ahok Ditahan, Simpatisan Ancam Duduki Pengadilan Tinggi Jakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 10 Mei 2017 19:35 WIB

Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdatangan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Selain berorasi memprotes putusan hakim yang mereka rasa tak adil bagi Ahok, massa juga menuntut kepastian untuk penangguhan penahanan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Orasi yang dimulai pukul 11.00 WIB berisi desakan bagi perwakilan Pengadilan Tinggi untuk keluar dan menandatangani pernyataan penangguhan yang mereka sediakan. Mereka juga mencurahkan kekesalan atas vonis dan penahanan langsung Ahok.

Selepas Rabu sore 10 Mei 2017 seorang orator mengaku akan terus menduduki pengadilan tersebut hingga penahanan Ahok ditangguhkan.
Baca : Ahok Ditahan, Ini Pembicaraan Ahok-Djarot di dalam Rutan

"Ahok telah dilukiskan oleh tiga hakim pengadilan negeri sebagai penista agama. Apakah orang-orang patut kita sebut wakil Tuhan? Bedebah!" ujar salah satu orator berlinang air mata.

Beberapa turut menimpali seruan orator. "Buat apa pakai itu toga, copot hakimnya!" teriak satu orang dari kerumunan.

Pukul 15.00 WIB, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi lalu keluar untuk mendengar aspirasi massa. Dari atas mobil komando seraya disaksikan massa, ia mencoba menjelaskan prosedur yang harus ditempuh untuk menangguhkan penahanan Ahok.

"Bapak-Ibu, permohonan penangguhan sudah disampaikan dari pengacara Pak Ahok, surat susulan juga sudah ada dari Pak Djarot," ujarnya menenangkan kerumunan.

Agak terbata, Johanes menuturkan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu menerima berkas banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selain menunggu penunjukan hakim dari Pengadilan Tinggi. Ketika berkas sampai di tangan hakim, barulah penangguhan akan dipertimbangkan.
Simak pula : Setelah Ahok Divonis, Giliran Buni Yani Segera Diadili di Bandung

Imanuel Hutapea, koordinator massa sempat bersitegang dengan koordinator lain dari atas mobil komando ketika menyadari Johanes tidak memberikan kepastian waktu untuk penangguhannya. Keduanya sempat dilerai massa untuk terus berfokus meminta kejelasan langkah hukum yang harus ditempuh.

Selepas Johanes turun, beberapa massa bergantian naik mobil komando untuk menuturkan jasa-jasa Ahok bagi mereka.

"Anak saya tidak dapat KJP, tidak punya BPJS. Saya tetap bela Ahok karena dia tidak salah. Jangan takut intimidasi!" ujar salah seorang orator perempuan dari atas mobil komando. Hingga pukul 17.00 WIB, massa masih terus memblokir jalan dan pintu keluar Pengadilan Tinggi Jakarta.

AGHNIADI
Video Terkait:
Jalan Panjang Vonis Ahok


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya