Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama sekitar lima orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat HTI berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.
Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka akan menyampaikan aspirasi terkait rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut.
“Kami ingin menyampaikan penolakan keras terhadap rencana itu. Pembubaran HTI tidak memiliki dasar hukum,” ucap Ismail Yusanto di Gedung DPR.
Menurut Ismail, HTI ingin meminta perlindungan dan dukungan DPR melalui Fadli Zon. Tujuannya agar organisasi itu tidak jadi dibubarkan oleh pemerintah. “Kami legal, berbadan hukum perkumpulan. Kami memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan berdakwah sesuai ajaran Islam demi kebaikan negara ini,” katanya.
Sebelumnya Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan niat pemerintah membubarkan HTI pada Senin, 8 Mei 2017. Alasannya, HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar.
Selain itu HTI juga dinilai tidak memiliki peran positif dalam pembangunan nasional serta bertentangan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.