Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 10 Mei 2017 16:48 WIB

Menkumham, Yasonna Laoly saat konferensi pers di LP Cipinang, 20 April 2017. TEMPO/Albert

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberi arahan kepada para kepala kantor wilayah dan divisi pemasyarakatan seluruh Indonesia, terkait antisipasi masalah yang terjadi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Yasonna sempat meluapkan amarah lantaran menemukan eksploitasi dan praktek pungutan liar saat meninjau langsung rutan Rutan Kelas IIB, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

"Kita ini punya agama, punya moral, kenapa memperlakukan manusia begitu? Sangat biadab," ujar Yasonna dengan nada tinggi saat memberi pengarahan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca : Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali

Dia pun terang-terangan menyesalkan buruknya karakter sejumlah pegawai rutan dan lapas. "Percuma kita berkali-kali pengarahan live streaming melalui sampai ke daerah, berbuih-buih kita (bicara), tapi tak berubah apapun," tutur Yasonna.

Yasonna pun mengaku tak menyesal mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian, dan sejumlah pejabat terkait usai insiden di Pekanbaru.

"Kalau kita harus dipermalukan untuk maju ke depan, so be it! (terjadilah). Saya sebagai menteri mau hari ini dicopot pun tak apa, tapi kita tinggalkan satu perbaikan," kata dia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan I Wayan Dusak sebelumnya mengatakan pemeriksaan dan evaluasi terkait pengawai rutan ditangani Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Dia sempat menyebut penelusuran terkait pungutan liar di rutan dan lapas akan dilakukan.
Simak pula : Kemenkumham Sebar Tiga Foto Napi Kabur dari Lapas Makassar

"Kalau dari sisi prosedur standar (SOP) kan tak salah, yang salah kan pelaksanaan SOP. Untuk urusan orang (sumber daya manusia) bukan di Ditjen, ada Inspektorat Jenderal," ujarnya.

Penjara yang paling parah kelebihan narapidana dan rawan pungutan liar diberi tanda merah, yaitu penjara di Bengkalis, Bagansiapiapi, dan Pekanbaru di Provinsi Riau; Pontianak (Kalimantan Barat); Tarakan (Kalimantan Utara); Banjarmasin dan Martapura (Kalimantan Selatan); serta lapas di Jambi dan Sumatera Utara.

YOHANES PASKALIS

Video Terkait: 122 Napi yang Kabur Dari Rutan Pekanbaru Masih Buron




Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

36 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

40 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya