TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Aparat Polda Kalimantan Tengah menangkap Yohanes Paulus Riau, 49, yang diduga akan mengacaukan perayaan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan ke-29 di Stadion Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Minggu (13/1). “Pelaku kedapatan membawa dua buah bahan peledak mirip granat,” ujar Kepala Polda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Ludwijk, kepada wartawan di Palangkaraya tadi siang. Menurut Ludwijk, laki-laki kelahiran Teun Malaka asal Timor itu memperoleh benda tersebut ketika berkecamuk perang di Timor Timur pada 1975. Sudah sekian lama ia tinggal di Kalimantan Tengah. Ia mengaku bingung kepada siapa harus memberikan bahan peledak mirip granat tersebut. Ia kemudian punya pikiran menyerahkan benda berbahaya itu kepada Presiden Megawati yang datang ke Palangkaraya. ”Tapi, polisi tidak begitu saja percaya pengakuan dia,” ujar Ludwijk. Hingga saat ini, ungkap Kapolda, Yohanes masih menjalani pemeriksaan intensif aparat Polda Kalimantan Tengah. Benda mirip granat tersebut juga sedang diperiksa tim Gegana Brimob Polda Kalimantan Tengah. Yohanes merupakan transmigran yang datang ke Kalimantan Tengah sejak 1996. Ia tinggal di desa Belawan Raya, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Kapuas. Sejak pagi massa PDI Perjuangan telah memadati stadion, diperkirakan lebih 10 ribu orang. Pejabat pemerintah yang menghadiri acara itu antara lain Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, Mendagri Hari Sabarno, Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Menteri Kehuatan M. Prakosa, Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea. (Eddy Budiarso - Tempo News Room)
Berita terkait
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
3 menit lalu
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
23 menit lalu
Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.