Terganggu Teriakan Pendukung, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 10 Mei 2017 04:29 WIB

Ratusan massa pendukung Ahok berusaha melakukan aksi bakar-bakaran di pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta, 9 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan penahanan terpidana penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dipindahkan ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok. "Sudah pindah, malam ini. Sudah pindah," katanya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

Menurut Andry, pemindahan ini atas dasar pertimbangan memperhatikan situasi dan konsolidasi pihak Rutan Cipinang bersama kepolisian. "Atas permohonan instansi tersebut (Rutan Cipinang) meminta kepada Polri agar terpidana Pak Ahok dipindahkan ke Mako Brimob Polri," ujar Andry.

Baca: Vonis Kasus Penistaan Agama, Majelis Hakim Minta Ahok Ditahan

Tidak diketahui kapan tepatnya Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, karena hingga dini hari tadi tidak tampak mobil pengangkut tahanan. Jurnalis hanya mengetahui kepulangan istri Ahok, Veronica Tan, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz. "Sudah, tadi barengan. Pakai mobil dinas, sesuai SOP," kata Andry.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan pemindahan ini demi keamanan dan kenyamanan Ahok serta tahanan lain. Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang telah mengundang pendukungnya untuk terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta dibebaskan hingga dini hari, sementara petugas di rutan hanya 22 orang.

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," ucap Asep. Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang hendak datang menjenguk. "Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," tutur Asep.

Baca juga: Ahok Ditahan, Djarot: Empat Alasan Penangguhan Penahanan

Ahok berada di rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis dua tahun penjara.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Relawan Pendukung Ahok Coba Robohkan Pagar Rutan Cipinang




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

7 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya