Usut Kasus Suap Kapal PT PAL, KPK Telah Periksa 64 Saksi  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 22:03 WIB

General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan) PT PAL Indonesia, Arief Cahyana (mengenakan rompi tahanan) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 64 saksi dalam perkara kasus suap pembelian kapal perang oleh pemerintah Filipina kepada PT PAL Indonesia. Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan di Jakarta dan Jawa Timur.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari PT PAL dan PT Pirusa Sejati. "Unsur yang diperiksa dari berbagai lapisan untuk menemukan alur proses dan peristiwa fee agency antara PT PAL dan pihak lain," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca: Suap PT PAL, PT Pirusa Sejati Bantah Terlibat

Febri menjelaskan konstruksi perkara berawal dari produksi dan penjualan kapal buatan PT PAL kepada pemerintah Filipina. "Yang kami dalami terkait fee agency yang ditentukan sejak awal," kata dia. KPK menduga ada pengembalian uang atau imbalan ke pejabat.

Dalam kasus suap pada penjualan kapal tahun 2014, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan perantara Ashanti Sales Incorporated, Agus Nugroho.

KPK menangkap tangan Arif Cahyana, yang baru saja menerima uang dari perwakilan Agus Nugroho. Uang tersebut diduga merupakan jatah untuk para petinggi PT PAL Indonesia. Jumlahnya 1,25 persen dari nilai jual kapal buatan PT PAL US$ 86,96 juta atau Rp 1,1 triliun.

Baca: Suap PT PAL, KPK Libatkan Aparat Penegak Hukum Filipina

KPK mencurigai ada tiga tahap pengucuran uang suap untuk petinggi PT PAL yang seluruhnya berjumlah US$ 1,087 juta atau Rp 14,4 miliar. Kantor Pirusa Sejati di gedung MTH Square juga telah digeledah KPK selama sebelas jam.

Febri mengatakan pihaknya telah memilah dugaan lain terkait dengan pengadaan kapal yang dibeli Filipina. KPK, kata dia, berfokus pada aliran duit yang digunakan untuk menyuap pejabat PT PAL Indonesia. "Kami masih berfokus ke bagian fee agency," katanya.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

55 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya