Hakim Jatuhkan Vonis Ahok, Para Pendukung Histeris

Selasa, 9 Mei 2017 14:35 WIB

Pendukung Ahok menangis mendengar putusan hakim pada sidang kasus penistaan agama di depan Gedug Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan massa pendukung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhenyak setelah mendengar putusan majelis hakim Selasa hari ini 9 Mei 2017. Beberapa detik setelah majelis hakim memutuskan vonis bahwa Ahok terbukti bersalah, tangisan pecah di antara massa tersebut.

Sebagian besar dari para pendukung Ahok berseru, "Tidak adil!" sembari tersedu. Isak tangis dan teriakan bergema di sisi pendukung Ahok yang dipidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun karena menistakan agama. (Baca: Jaksa : Ahok Ditahan Mulai Hari Ini di Rutan Cipinang)

"Saya tidak bisa ngomong. Saya tahu semua kecewa dan sedih," ucap Denny Siregar, salah satu orator, Selasa, 9 Mei 2017. "Saya tidak membela Ahok secara pribadi, tapi membela hak kita sebagai warga negara."

Ucapan Denny disambut seruan massa pro Ahok, "Demo! Demo! Demo!". Sembari terisak, mereka menyanyikan lagu Gugur Bunga. Beberapa dari mereka tenggelam dalam pelukan rekannya, menahan tangis.

Seusai mengheningkan cipta, suasana semakin memanas. "Gua mau keadilan!" teriaknya sambil mengeluarkan tatapan nanar sebelum orang-orang di sekitar berlari untuk menenangkannya. (Baca: Ahok Divonis 2 Tahun, Melambaikan Tangan Saat Dibawa ke Cipinang)

Segerombolan dari mereka sempat berjalan sambil berteriak, "Turun ke jalan! Tuntut keadilan!" Sempat diredamkan amarahnya oleh massa pro Ahok lainnya, akhirnya mereka mengurungkan niatnya tersebut.

Kasus Ahok bermula dari sebuah potongan video pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu tersebar di dunia maya. Atas tindakannya, Ahok didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 156a atau pasal 156 KUHP.

Setelah menimbang atas barang 117 macam barang bukti, keterangan saksi pelapor, saksi ahli dari pelapor dan terlapor, dan keterangan terdakwa, majelis hakim memutuskan bahwa Ahok terbukti bersalah. Berbeda dengan pendapat jaksa penuntut umum (JPU), Ahok dijerat dengan Pasal 156a tentang penodaan agama. Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti telah menodai agama. (Baca: Ahok Ditahan di Cipinang, Ini Kejanggalan Vonis Penistaan Agama)

ZARA | RR ARIYANI

Video Terkait:
Ahok Divonis 2 Tahun, Massa Pendukung Long March ke Rutan Cipinang




Berita terkait

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

17 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

19 jam lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

6 hari lalu

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

12 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

13 hari lalu

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

16 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

19 hari lalu

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Di antara 49 tokoh menteri dan calon menteri yang hadir ke kediaman Prabowo, terdapat beberapa tokoh perempuan, dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan.

Baca Selengkapnya

Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

20 hari lalu

Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

Veronica Tan diisukan menjadi calon menteri PPPA di kabinet Prabowo. Namanya nyaris tak terdeteksi dalam pemilihan calon menteri.

Baca Selengkapnya

Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Bakal Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

21 hari lalu

Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Bakal Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Veronica Tan ikut dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto, Senin kemarin. Mantan istri Ahok itu disebut-sebut bakal jadi Menteri PPA.

Baca Selengkapnya