KPK Dalami Aliran Dana Proyek E-KTP ke Hotma Sitompul

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 23:02 WIB

Pengacara Hotma PD Sitompul, memberikan penjelasan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencermati fakta persidangan yang mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi e-KTP untuk pengacara Hotma Sitompul. Pada sidang korupsi e-KTP yang digelar hari ini, Senin, 8 Mei 2017, Hotma mengaku menerima uang US$ 400 ribu dan Rp 150 juta dari Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait fakta persidangan yang berhubungan dengan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari konstruksi besar perkara ini, tentu akan kami cermati dan dalami lebih lanjut. Tim juga sudah melakukan perkembangan perkara untuk itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.

Baca: Hotma Sitompul Akui Bertemu Setya Novanto Bahas Kasus E-KTP

Menurut Febri, adanya pengembalian uang ke KPK bukan satu-satunya bukti yang bisa digunakan untuk menjerat seseorang. Para saksi yang sudah mengembalikan uang, kata dia, akan ditelisik seberapa besar peran mereka dalam korupsi e-KTP.

"Nanti akan kami lihat lebih jauh konteks langsung dari pengembalian uang tersebut dalam proses penuntutan sampai pada proses putusan. Nanti akan kami lihat peran dari masing-masing pihak tersebut," ujar Febri.

Febri menyatakan lembaganya masih membuka kemungkinan bagi pihak lain yang ingin mengembalikan uang terkait dengan e-KTP ke KPK. "Berdasarkan fakta atau informasi yang berkembang saat ini masih terbuka kemungkinan untuk itu karena penyidikan masih berjalan," katanya.

Simak: JPU KPK: Pemenang Tender Sebut Proyek E-KTP Milik Setya Novanto

Pada persidangan e-KTP hari ini, Hotma datang sebagai saksi atas dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam keterangannya, Hotma mengatakan menjadi kuasa hukum yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk membantu agar proyek e-KTP lancar. Sebab, ia mengaku, saat itu sejumlah pihak yang kalah dalam lelang menggelar konferensi pers dan melaporkan ketua tim teknis e-KTP Husni Fahmi ke kepolisian.

Hotma pun mengakui menerima duit Rp 150 juta dan US$ 400 ribu sebagai bayaran atas jasanya menjadi kuasa hukum Direktorat Jenderal Dukcapil. Namun uang US$ 400 ribu telah ia kembalikan ke KPK karena diduga sebagai duit proyek e-KTP.

MAYA AYU | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

9 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya