Khawatir Narapidana Kabur, LP Madiun Perketat Penjagaan

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 23:00 WIB

Blok tahanan dan napi di Lapas Kelas I Madiun. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Jawa Timur memperketat pengamanan kepada para narapidana (napi) maupun tahanan sejak Jumat malam, 5 Mei 2017.

Selain melibatkan sipir, upaya mengantisipasi kaburnya warga binaan seperti yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II-B Kota Pekanbaru Sialang Bungkuk itu juga melibatkan pihak eksternal. “Personel dari Kepolisian Resor Madiun Kota ikut mengantisipasi,” kata Pelaksana Harian LP Kelas I Madiun, Herman Sawiran, Senin, 8 Mei 2017.

Polisi, kata dia, secara intens melakukan pemantauan di luar bangunan penjara ketika malam hari. Sebagian di antara mereka dengan jumlah rata-rata delapan personel mengendarai sepeda motor patroli.

Baca: Menteri Yasonna Sebut 448 Napi Kabur di Pekanbaru, 179 Belum Kembali

“Kalau sebelumnya hanya sekitar empat personel, sejak peristiwa di Pekanbaru ada juga polisi yang berpatroli ke sini dengan menggunakan mobil,’’ ujar Herman.

Adapun upaya pengamanan yang dilakukan pihak LP, ucap dia, dengan memantau para warga binaan. Jumlah petugas yang diterjunkan sebanyak 13 orang. Mereka ditugaskan melakukan pendekatan secara persuasif kepada para napi maupun tahanan. Apabila muncul tanda-tanda kerusuhan yang salah satunya memicu napi kabur dapat ditanggulangi lebih dini.

Menurut Herman antisipas sejak dini dilakukan karena potensi narapidana kabur dari LP cukup tinggi. Sebab, warga binaan yang ditampung mencapai 1.024 orang. Jumlah itu melebihi kapasitas yang semestinya, yakni sebanyak 535 orang. “Warga binaan di sini over kapasitas dan sangat mungkin memicu kaburnya narapidana,’’ kata dia.

Lihat: Kasus Napi Kabur, Yasonna Pertimbangkan Rutan Dikelola Swasta

Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas I Madiun Tjahja Rediantana mengatakan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas dapat menimbulkan gejolak psikologis mereka. Apalagi ditambah dengan terganggunya fasilitas di dalam LP seperti masalah air. “Kalau di sini kelebihan waga binaan iya, tapi fasilitas tetap terpenuhi dengan baik,’’ ujar dia.

Untuk menghindari kaburnya narapidana, Tjahja menuturkan, sipir rutin melakukan kontrol keliling di dalam LP. Ada beberapa titik, kata dia, yang dinilai rawan seperti kamar mandi dijadikan jalan kabur para warga binaan. “Kami memaksimalkan pengawasannya,’’ ucap dia.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

29 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya